FGD : Pemekaran Daerah Menekankan Keseimbangan Antara Kabupaten Otonom Baru dengan Induknya

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah (KAPSDA) Calon Daerah Pembangunan Otonom Baru (CDPOB) Bekasi Utara yang disebut dengan Balitbangda Kabupaten Bekasi di Java Palace Hotel, Jababeka Cikarang Utara pada Rabu (15/02).

Dani menjelaskan, kegiatan ini untuk memutakhirkan proposal kajian kapasitas bagi calon daerah otonom baru Kabupaten Bekasi Utara, sesuai dengan prosedur Undang-Undang.

“Ya, meskipun kajiannya dilakukan pada tahun 2008, tentu dengan rentang waktu 16 tahun, data di wilayah Kabupaten Bekasi sudah berubah, makanya kita update dari itu,” ujarnya.

Dani juga mengatakan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan bersama-sama mendorong setiap perangkat desa yang nantinya setuju masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi Utara.

“Ya harus ada kesepakatan di tingkat desa juga untuk mendorong pemutakhiran data terbaru,” ujarnya.

Dani juga mengungkapkan pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah Calon Daerah Pembangunan Otonom Baru (CDPOB) harus ada keseimbangan antara daerah otonom baru dengan daerah induknya.

“Sebelum studi kapasitas kabupaten final, kita semua bisa menyepakati ini meski tidak 100 persen,” imbuhnya.

Selain itu, Dani juga mengatakan, hasil kajian terbaru juga harus mengetahui sejauh mana kesiapan sumber pendapatan daerah, perkembangan ekonomi, perkembangan sosial budaya, aspek lingkungan.

“Sudah siap dan selanjutnya masih banyak indikator yang perlu dikaji, kalau sudah full atau full nanti kita serahkan, tinggal persetujuan DPRD, kita buat proposal. dalam satu draf ke Gubernur, nanti di Provinsi akan dikaji lagi ada tim lagi, verifikasi, visit, dan juga diskusi dengan DPRD provinsi,” terangnya.

“Kalau DPRD provinsi juga setuju, maka usulan bersama akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pertimbangan Otonomi Daerah,” tambah Dani.

Dani juga mengungkapkan jika ada pendapat masyarakat yang berbeda tentang pembangunan ini, maka harus dihormati juga. Padahal, hal itu harus diakomodasi dan diperhatikan guna memperkaya pengetahuan seputar kajian pemekaran wilayah Bekasi Utara.

“Perbedaan pendapat itu berkah, jangan sampai menjadi konflik, kita dengar, kita tampung dan serahkan ke tim peneliti, sehingga menjadi rekomendasi yang bisa kita implementasikan bersama,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi Entah Ismanto menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan FGD ini adalah untuk menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat. Khususnya dalam rangka pemutakhiran kajian kapasitas calon daerah pemekaran otonom baru Bekasi Utara.

“Kegiatan ini sebagai bahan masukan pemutakhiran kajian kapasitas daerah untuk daerah pemekaran baru Bekasi Utara. Outputnya diharapkan berupa dokumen hasil FGD yang menjadi bahan masukan, dalam rangka pemutakhiran kajian kapasitas daerah untuk daerah pemekaran baru Bekasi Utara,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *