Skip to content
  • Oktober 9, 2026
Daily Bekasi Daily Bekasi
×
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kabupaten Bekasi
  • Kesehatan
  • Kota Bekasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
Daily Bekasi Daily Bekasi
  • Home
  • Contact Us
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Bisnis
September 14, 2026
Bisnis Sosial

Swiss-Belinn Cikarang Rayakan 39 Tahun Swiss-Belhotel International dengan Identitas Eurasia dan Kampanye “Global Vision, Local Heart”

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA – 25 September 2026 menandai perayaan hari jadi ke-39 Swiss-Belhotel International. Dalam rangka…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
September 10, 2026
Bisnis Ekonomi Pemerintahan Sosial

Komisi VII DPR RI Panggil TikTok-Tokopedia soal Dana UMKM yang Dibekukan

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Komisi VII DPR RI menggelar rapat bersama perwakilan TikTok dan Tokopedia untuk…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 28, 2026
Bisnis Pemerintahan Sosial

Hampir Setahun Menunggu, 100 Peserta Magang Jepang Pemkot Bekasi Belum Dapat Kepastian

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Sebanyak 100 peserta program pemagangan ke Jepang yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot)…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juli 2, 2026
Bisnis Sosial

Realme P4x Buktikan Daya Tahan, Raih Rekor MURI untuk Gaming MOBA 10 Jam Sekali Isi Daya

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA – realme brand Pilihannya Anak Muda kembali menegaskan posisinya sebagai brand yang fokus…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juli 1, 2026
Bisnis Pemerintahan Sosial

Diduga Berbau Solar, Seluruh Minyakita Produksi PT KMR Ditarik Bulog

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Perum Bulog menarik seluruh produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 23, 2026
Bisnis Kabupaten Bekasi Sosial

PLN Disorot, Pelaku Usaha Jababeka Keluhkan Minimnya Sosialisasi Pemadaman Listrik

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Kebijakan pelayanan PT PLN (Persero) mendapat sorotan dari kalangan pelaku usaha…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 20, 2026
Bisnis Ekonomi Hukum Pemerintahan

Tani Merdeka dan APPSI Gelar Aksi Damai di Patung Kuda, Dukung Program Prabowo

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Sekitar 7.000 petani dan pedagang dari wilayah Jabodetabek menggelar aksi damai di…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 18, 2026
Bisnis Ekonomi Pemerintahan Sosial

Warga Prioritaskan Kebutuhan Pokok, Realisasi Pajak Kabupaten Bekasi Melambat

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi hingga pertengahan Juni 2026 masih…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 18, 2026
Bisnis Ekonomi Kabupaten Bekasi Pemerintahan Sosial

Tak Tertandingi, Bekasi Kuasai Investasi Asing Terbesar di Jawa Barat

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Kabupaten Bekasi kembali menegaskan posisinya sebagai pusat investasi asing terbesar di…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 18, 2026
Bisnis Ekonomi Kabupaten Bekasi Pemerintahan

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Sejumlah Komoditas Pangan di Bekasi Melonjak

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Sejumlah komoditas pangan strategis di Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan harga dalam…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More

Paginasi pos

1 2 … 12

Pos-pos Terbaru

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta
  • Disdik Kabupaten Bekasi Dukung Edukasi Kesehatan Mata bagi 1.700 Siswa Sekolah Dasar
  • Mensos: Sekolah Rakyat Buka Peluang bagi Anak Miskin yang Belum Berprestasi

Advertisement

Advertisement

Recent

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta
  • Disdik Kabupaten Bekasi Dukung Edukasi Kesehatan Mata bagi 1.700 Siswa Sekolah Dasar
  • Mensos: Sekolah Rakyat Buka Peluang bagi Anak Miskin yang Belum Berprestasi
  • KPAD Kota Bekasi Pertanyakan Putusan PT Bandung yang Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak
  • Soal Foto Gibran Diturunkan, Suganda : Jangan Tarik Kesimpulan di Luar Putusan MK
  • Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Perampokan di Cikarang, Pelaku Diduga Orang Dikenal
  • Kantor Desa di Sukawangi Bekasi Dirusak OTK, Kaca Jendela Pecah
  • RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disepakati, Larangan Tahan Ijazah Jadi Salah Satu Aturan

TENTANG KAMI

dailybekasi.com merupakan media online di bawah naungan PT. Raisen Media Indonesia yang berbasis di Bekasi yang hadir untuk memberikan informasi seputar Bekasi dan berbagai hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kami menyajikan beragam berita dan informasi, mulai dari pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial, budaya, hingga berbagai kabar dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

© 2023 Daily Bekasi. All Rights Reserved. | Powered By SpiceThemes