Minggu, Juni 28, 2026
HukumPemerintahan

Polda Metro Jaya Sita 139 Mesin Judi, Buru Aktor Intelektual di Balik Jaringan

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita sebanyak 139 mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana praktik perjudian di sejumlah game center yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Barang bukti tersebut dipamerkan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026), sebagai bagian dari pengungkapan kasus perjudian.

Ratusan mesin itu terdiri atas berbagai jenis, mulai dari mesin kartu paman, Royal Game, slot game, roulette, tembak ikan, tembak burung, hingga naga putar. Seluruh barang bukti disusun berdasarkan jenisnya, sementara sebagian mesin telah dipasangi garis polisi sebagai tanda penyitaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian mesin dibuat secara khusus (custom), sedangkan sebagian lainnya diperoleh melalui pembelian.

“Mesin perjudiannya ada yang custom, ada yang beli. Nah, kami juga sedang melakukan pendalaman sumber pembuat mesinnya,” ujar Iman.

Selain menelusuri asal-usul mesin, penyidik juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pembuatan maupun distribusi mesin perjudian tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. Kepolisian akan menelusuri aktor intelektual yang berada di balik jaringan perjudian tersebut, termasuk aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Kami akan terus memburu pelaku, mengejar aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, serta meminta pertanggungjawaban setiap pihak yang terbukti terlibat,” kata Asep.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan perjudian, termasuk sumber pembuatan mesin dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *