Perselisihan Warga di Cikunir Bekasi Berujung 3 Laporan Polisi

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Perselisihan antarwarga di kawasan Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berujung pada tiga laporan polisi. Dua laporan berkaitan dengan dugaan kekerasan, sementara satu laporan lainnya menyangkut dugaan perusakan rumah.

Ketiga laporan tersebut dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan pada Selasa (29/9/2026) malam. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengurai rangkaian kejadian dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Verdika Bagus Prasetya mengatakan, penanganan ketiga laporan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

“Saat ini, ketiga laporan tersebut dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan,” kata Verdika saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Bermula dari Persoalan Suara Motor

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, perselisihan bermula dari persoalan suara sepeda motor yang dianggap mengganggu. AM, salah satu pihak yang membuat laporan, mengaku mendatangi bengkel yang berada di belakang rumahnya bersama dua anaknya sekitar pukul 20.00 WIB.

AM disebut menegur sejumlah orang yang berada di lokasi karena suara sepeda motor dinilai mengganggu. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan.

Menurut laporan AM, dirinya bersama kedua anaknya mengalami dugaan kekerasan hingga mengalami luka.

Di sisi lain, pemilik bengkel berinisial RF juga membuat laporan ke Polsek Bekasi Selatan. Versi RF, persoalan bermula ketika salah seorang dari pihak AM mengarahkan sorotan senter kepada rekannya yang berada di lokasi servis motor.

Situasi kemudian berkembang menjadi adu mulut. Saat salah satu pihak berupaya melerai, perselisihan justru berujung dugaan kekerasan.

RF mengaku mengalami pencekikan dan pemukulan hingga mengalami luka.

Ada Laporan Dugaan Perusakan Rumah

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut setelah pihak yang terlibat meninggalkan lokasi bengkel.

DS, istri AM, membuat laporan lain ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam keterangannya kepada polisi, DS menyebut sejumlah orang mendatangi rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB setelah suami dan kedua anaknya tiba di kediaman.

Kelompok tersebut diduga menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu rumah, serta menendang dua sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan.

Polisi masih mendalami keterangan dari masing-masing pihak untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.

Keributan Sempat Terekam CCTV

Perselisihan warga di kawasan Perumahan Royal Cikunir itu sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang terlihat mendatangi sebuah rumah secara berkelompok. Mereka kemudian terlibat adu mulut yang berkembang menjadi keributan.

Beberapa warga tampak berusaha memisahkan pihak-pihak yang terlibat agar situasi tidak semakin memanas.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu mengatakan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat serta melakukan dokumentasi di lokasi kejadian.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan suara bising yang diduga berasal dari aktivitas bengkel motor. Perselisihan kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap pemilik bengkel.

Ketika pemilik bengkel hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan, muncul dugaan aksi penyerangan dan perusakan terhadap rumah pelapor.

Sejumlah pihak yang terlibat juga telah datang ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rumangga.

Post Comment