Rabu, Agustus 12, 2026
Hukum

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Bekasi Selatan Tangkap Terduga Debt Collector Pelaku Kekerasan

DAILYBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 terkait dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum debt collector di wilayah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, mengatakan laporan diterima petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi kejadian di kawasan Taman Villa Baru Blok I untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal.

“Petugas menerima laporan warga pada pukul 19.10 WIB,” kata Kompol Suparmin, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat oknum debt collector mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan pembayaran kendaraan yang disebut telah menunggak selama sembilan bulan.

Namun, proses penagihan tersebut memicu perselisihan lantaran kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Percekcokan kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap pemilik rumah.

Terduga pelaku disebut melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kursi besi di lokasi kejadian. Korban selanjutnya melaporkan insiden tersebut melalui layanan darurat kepolisian 110.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan dokumentasi, meminta keterangan para pihak, serta mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kompol Suparmin menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” ujar Kompol Suparmin.

Menurutnya, penanganan cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *