Rabu, Agustus 12, 2026
Hukum

Enam Perampok Nasabah Koperasi di Cibitung Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Polisi mengungkap modus operandi komplotan perampok bersenjata tajam yang menyasar nasabah koperasi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sebanyak enam pelaku telah ditangkap dan diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, komplotan tersebut terlebih dahulu mengamati calon korban saat mengambil uang di bank.

Salah satu pelaku bertugas mengawasi korban dari dalam bank. Setelah korban keluar membawa uang, pelaku kemudian memberikan informasi mengenai ciri-ciri serta pergerakan korban kepada anggota kelompok lainnya.

“Dari pelaku yang sudah kami amankan itu, ada yang berperan untuk menggambar di banknya. Jadi salah satu pelaku itu melakukan pengamatan di bank pada saat korban sedang mengambil sejumlah uang,” kata Iman, Senin (10/8/2026).

Setelah korban meninggalkan bank, pelaku lainnya bertugas membuntuti hingga mencari lokasi yang dianggap memungkinkan untuk melakukan perampokan.

Menurut Iman, eksekusi dilakukan setelah pelaku yang mengikuti korban melihat situasi dan kondisi di lapangan memungkinkan.

“Kemudian, begitu keluar dari bank, korban diikuti. Melihat situasi dan kondisi di lapangan memungkinkan untuk dieksekusi oleh pelaku yang lainnya, maka pelaku yang lainnya melakukan eksekusi sebagai eksekutornya,” ujarnya.

Polisi menyebut keenam pelaku memiliki pembagian tugas, mulai dari mengamati korban, mengikuti pergerakan korban, hingga melakukan eksekusi.

“Jadi, keenam pelaku ini semuanya berbagi peran, dari mulai yang mengamati, kemudian yang mengikuti, sampai dengan eksekutornya sudah kami amankan semuanya,” kata Iman.

Dua Pelaku Ditembak Saat Penangkapan

Dalam proses penangkapan, dua dari enam pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua tersangka.

“Terhadap dua orang pelaku, karena keduanya melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka tersebut,” ujar Iman.

Saat ini, keenam pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut diduga tidak hanya beraksi sekali. Polisi menyebut mereka telah melakukan tiga kali pencurian dengan kekerasan menggunakan modus serupa.

“Mereka sudah melakukan sebanyak tiga kali pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Jakarta Timur,” tutur Iman.

Polisi masih mendalami rangkaian aksi para pelaku serta kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *