Minggu, Agustus 2, 2026
Hukum

Viral Pungli Sopir Truk, Dishub Kota Bekasi Ungkap Modus Pembagian Uang Hasil Pungli

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa uang hasil dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima oknum petugas terhadap sopir truk di Pos Poncol, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, dibagi sesuai peran masing-masing. Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kelima oknum.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi, Arlindo, mengatakan pemeriksaan terhadap lima petugas berinisial F, S, P, S, dan R telah selesai dilakukan.

“Hasil pungli dibagi di antara timnya sesuai dengan perannya masing-masing. Ada oknum yang baru mau coba-coba, dan ada yang kedua kali,” ujar Arlindo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2026).

Arlindo menjelaskan, berkas hasil pemeriksaan kini telah disiapkan untuk dilimpahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sebagai tahapan lanjutan dalam penjatuhan sanksi administratif sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan pihaknya telah merekomendasikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap kelima oknum tersebut setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan hasil sidang kode etik internal.

“Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli,” kata Zeno.

Selain mengusulkan PTDH, Dishub Kota Bekasi juga membekukan absensi lapangan kelima oknum tersebut dan menarik mereka ke Markas Komando (Mako) Dishub guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Zeno menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan aparatur di lingkungan Dishub karena dinilai mencoreng nama baik instansi dan pemerintah daerah.

“Ini sangat merusak citra pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan di mata masyarakat luas,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap sopir truk di Pos Poncol viral di media sosial. Dalam video tersebut terdengar seorang pria meminta uang sebesar Rp1,7 juta yang diduga merupakan uang hasil pungutan terhadap seorang sopir truk untuk dikembalikan.

Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan memicu berbagai tanggapan masyarakat. Kasus ini juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *