Minggu, Agustus 2, 2026
Hukum

Dugaan Pungli Sopir Truk di Bekasi Viral, Saksi Mengaku Pernah Dengar Nominal Rp1,5 Juta

DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Video yang memperlihatkan dugaan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan M. Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, viral di media sosial. Menanggapi peristiwa tersebut, seorang warga berinisial HI (35) mengaku pernah mendengar langsung pengakuan seorang sopir truk yang mengaku dimintai uang saat kendaraannya dihentikan di lokasi.

HI mengatakan dirinya tidak menyaksikan secara langsung seluruh rangkaian peristiwa yang kini ramai diperbincangkan. Namun, ia mengaku pernah melihat sebuah truk berhenti di sekitar lokasi dan sempat menanyakan penyebab kendaraan tersebut dihentikan.

“Dulu pernah saya tanya ke sopir. Saya bilang, ‘Bang kenapa?’ Terus saya tanya lagi, ‘Kenain berapa, Bang?’ Dia jawab sekitar Rp1,5 juta,” ujar HI, dikutip dari Bekasiguide.com, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, HI menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah uang tersebut benar-benar diberikan maupun alasan pasti kendaraan itu dihentikan. Informasi yang ia sampaikan hanya berdasarkan percakapannya dengan sopir yang bersangkutan.

Menurut HI, kendaraan yang kerap berhenti di lokasi tersebut mayoritas merupakan truk berpelat nomor luar daerah. Ia juga beberapa kali melihat kendaraan diarahkan berhenti di sekitar pos, meski tidak mengetahui proses maupun dasar penindakan yang dilakukan.

“Yang saya lihat sering ada mobil berhenti di sini. Kebanyakan bukan pelat B,” katanya.

HI menilai apabila dugaan praktik pungutan di luar ketentuan tersebut benar terjadi, maka kondisi itu akan sangat memberatkan para sopir truk yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas mengemudi.

“Kasihan sopir. Pengeluaran mereka sudah banyak. Jangan sampai ada sopir-sopir yang dirugikan,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas penindakan di lapangan agar tidak terjadi dugaan praktik yang merugikan pengemudi. Selain itu, setiap tindakan terhadap kendaraan angkutan diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pemalakan yang viral tersebut maupun mengenai kebenaran pengakuan sopir yang disampaikan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *