Pj Bupati Bekasi Apresiasi Bapenda Kabupaten Bekasi Atas Capaian PAD Tahun 2022

DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi karena telah berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2022 sebesar 106,48 persen dari yang ditentukan, yakni Rp 2,06 triliun.

“Saya berikan apresiasi kepada Bapenda karena telah melebihi target atas pendapatan yang telah ditetapkan,” kata Dani saat melakukan sidak di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (2/1).

Untuk mengoptimalisasi PAD di tahun 2023 ini, pihaknya akan mengidentifikasi dan melakukan updating data-data obyek pajak dan proyek bumi bangunan, karena banyak bangunan baru, penambahan dan sebagainya, termasuk kepatuhan karena masih ada juga yang masih belum membayar secara tepat waktu.

Dani menambahkan, untuk penetapan PAD di tahun 2023, pihaknya akan menetapkan target yang lebih tinggi lagi. Untuk itu, dirinya meminta para pejabat dan seluruh staf di lingkungan Bapenda agar lebih meningkatkan kinerja serta pelayanannya.

“Potensi pajak dan retribusi daerah harus digali kembali agar PAD Kabupaten Bekasi meningkat. Pasalnya masih banyak potensi unggul yang bisa dikembangkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya.

Di tempat yang berbeda, Herman Hanafi Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi merasa senang diberikan apresiasi dari PJ Bupati Bekasi yang di berikan kepada Bapenda Kabupaten Bekasi atas capaian PAD 2022 yang melebihi target.

“Ia juga gembira masih awal tahun pendapatan sampai tanggal 5 januari ini sekarang sudah mencapai 817 juta,” tuturnya.

Iapun merasa senang atas target PAD 2022 tercapai dan mendapatkan apresiasi dari PJ Bupati Bekasi kepada Bapenda Kabupaten Bekasi

“Saya sih biasa saja mendapatkan apresiasi dari PJ Bupati, ini sih baru ini aja dikasih apresiasi, sebelumnya dari 2019 saya mencapai 113 persen dan di tahun 2020 mencapai 110 persen dan yang tidak di atas itu di tahun 2021 pas terjadi pandemi covid itu mencapai 105 persen,” katanya.

Dirinya mengatakan bahwa dari tahun sebelumnya selalu surplus terus dan tidak pernah tidak mencapai target walaupun kondisi pandemi.

“Harapan saya kedepan nya agar masyarakat Kabupaten Bekasi tetap wajib pajak, dan tetap aktif membayar kewajiban nya dan semoga target tahun 2023 ini bisa tercapai,” tandasnya.

Herman mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar terus taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Khususnya di Kabupaten Bekasi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *