Lima Langkah Upaya Pemkab Bekasi Tekan Kemiskinan Ekstrem
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai upaya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2022. Bahkan di tahun 2023, semua perangkat daerah fokus menjalankan program ini secara integratif.
Berikut ini lima langkah upaya yang sudah dilakukan Pemkab Bekasi sepanjang tahun 2022.
1. Program Pendataan Penduduk Miskin Ekstrem Terintegrasi
Upaya menekan angka kemiskinan mesti dilakukan oleh semua perangkat daerah secara integratif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir perbedaan data antar SKPD mengenai sasaran warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi. Untuk mengoptimalkan pendataan, Pemkab Bekasi akan menginput warga miskin ekstrem secara rigid berdasarkan by name by adress (BNBA) sebagaimana instruksi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bahwa data ini dijalankan oleh Dinsos Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan BPS yang menjadi bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah pada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai akhir tahun 2022 lalu.
2. Bersinergi dengan Mitra Pemkab
Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong agar pengurus TP PKK Kabupaten Bekasi bersama kader Posyandu yang ada di kecamatan, desa/kelurahan untuk ikut serta dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting.
Terlebih anggota PKK merupakan kaum ibu yang secara langsung fokus pada pembinaan keluarga. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah menginstruksikan kepada Camat dan Desa agar mendorong kader PKK dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di level masyarakat.
Pemkab Bekasi juga terus mensinergikan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan rentan stunting dengan Baznas Kabupaten Bekasi dari hasil Zakat Infak dan Sedekah ASN, dengan pemberian rantang nasi bagi kaum dhuafa yang tidak mampu mendapatkan penghasilan di Kecamatan Muaragembong serta program CSR lainnya yang mendukung.
3. Layanan Terpadu Satu Pintu GABUS
Pelayanan ini memberikan akses kemudahan dan mengikis kesenjangan bagi mereka Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atau bagi warga Kabupaten Bekasi yang kurang mampu.
Warga kurang mampu nantinya cukup datang ke satu tempat pelayanan, tetapi bisa mengurus semua layanan (multi-sektor), seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan. Pelayanan ini ada di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
4. Bantuan Langsung Tunai Untuk Warga Miskin
Bantuan untuk warga miskin yang dijalankan Pemkab Bekasi sepanjang tahun 2022 ini diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama pandemi, serta saat mengalami dampak kenaikan BBM. Bagi mereka warga miskin yang tidak tercantum dalam DTKS, maka Pemkab Bekasi mendorong agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Desa melalui Dana Desa.
5. Pembangunan 2500 Rutilahu Untuk Keluarga Miskin Ekstrem
Sepanjang Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disperkimtan sudah membangun sekitar 2500 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi mereka keluarga miskin ekstrem dan rentan stunting. (red)