Kabel Persinyalan Kereta Api Dipotong di Bekasi, Dua Pelaku Diburu Polisi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Kabel sistem persinyalan kereta api (KA) di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga sengaja dipotong pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Satu orang terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada polisi, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kejadian tersebut terjadi di Track Circuit (TC) 206 Km 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan gangguan tersebut tidak sampai mengakibatkan keterlambatan perjalanan KA. Petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan dan perbaikan setelah indikasi gangguan terdeteksi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan perangkat yang dirusak merupakan bagian penting dari sistem persinyalan yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” kata Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Gangguan pertama kali terpantau sekitar pukul 01.55 WIB. Setelah menerima indikasi gangguan, petugas KAI langsung melakukan pengamanan perjalanan, pemeriksaan di lokasi, serta koordinasi antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan petugas Sinyal dan Telekomunikasi.
Hasil pemeriksaan pada pukul 02.38 WIB menemukan kabel track circuit atau impedance bond track circuit dalam kondisi terpotong.
Petugas kemudian melakukan penggantian kabel sekaligus pemeriksaan fungsi sistem persinyalan. Sekitar pukul 03.02 WIB, Track Circuit 206 kembali berfungsi normal atau sekitar 67 menit sejak gangguan pertama terdeteksi.
Selama proses penanganan, perjalanan KA tetap dilakukan dengan menerapkan prosedur keselamatan yang berlaku. KAI memastikan tidak ada perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.
Satu Terduga Pelaku Diamankan
Dalam penanganan di lokasi, petugas mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
KAI juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan memberikan pendampingan hukum. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ
Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang telah dipotong dan dokumentasi kerusakan di lokasi.
KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI untuk memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.
Dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut berkaitan dengan pencurian dan/atau perbuatan yang membahayakan lalu lintas umum kereta api. Proses hukum selanjutnya ditangani oleh aparat kepolisian.
KAI Ingatkan Bahaya Perusakan Prasarana KA
Franoto menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian, terutama perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem keselamatan perjalanan KA.
“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Ia mengapresiasi respons cepat petugas KAI serta koordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat sehingga sistem persinyalan dapat kembali berfungsi dalam waktu relatif singkat.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan, maupun fasilitas operasional lainnya.
Menurut KAI, tindakan perusakan terhadap fasilitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan perjalanan dan keselamatan penumpang serta masyarakat di sekitar jalur kereta api.
