Diskominfosantik Komitmen Wujudkan Keterpaduan Pengelolaan Data yang Mudah Diakses Masyarakat
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan Data Statistik Sektoral, bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka, Selasa (18/07/2023).
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menuturkan, kegiatan tersebut sebagai upaya dalam memberikan pemahaman tentang pengelolaan pengumpulan data statistik sektoral yang perlu diinformasikan kepada masyarakat.
“Berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan suatu kebijakan tata kelola data pemerintah, diperlukan koordinasi dan sinkronisasi yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi-pakaikan antar pemerintah pusat dan daerah dalam satu portal aplikasi Open Satu Data Kabupaten Bekasi,” ungkap Yan Yan saat memberikan sambutan.
Hal tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah, dalam mewujudkan transparansi keterpaduan pengelolaan data dari Badan, Dinas, Kantor dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga tingkat Kecamatan, Kelurahan, sampai Desa.
Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Intan Komala mengatakan, kegiatan yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut ditujukan agar dapat melakukan pengolahan data sektoral yang baik mengingat tanggungjawab perangkat daerah selaku produsen data itu sendiri.
“Kegiatan hari ini sebagai upaya bidang statistik dalam mengumpulkan data statistik sektoral di setiap perangkat daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kewenangannya,” ungkap Intan.
Intan menambahkan, selain memberikan informasi kepada masyarakat, pengolahan data dengan baik juga dapat dijadikan acuan untuk perumusan suatu kebijakan dan pengambilan keputusan pada pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Nevi Hendri mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Diskominfosantik terkait pengelolaan data tersebut. Mengingat tugas BPS selaku pembina data untuk saling berkolaborasi dengan Diskominfosantik dalam melaksanakan pembinaan statistik sektoral.
“Para perangkat daerah ini merupakan produsen data yang harus kita kawal kualitas data yang dihasilkan, sehingga pada saat digunakan oleh berbagai kalangan dapat menjadi guidance atau panduan kondisi yang ada dilapangan,” pungkasnya. (red)