Senin, Mei 18, 2026
Kabupaten BekasiPemerintahanPendidikanSosial

Disdik Bekasi Tunggu Aturan Baru Nasib Guru Honorer

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi masih membutuhkan guru honorer untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri. Penugasan guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) masih berlaku hingga 31 Desember 2026 sesuai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, mengatakan kebutuhan guru di sekolah negeri masih tinggi, terutama karena banyak guru ASN memasuki masa pensiun setiap tahun.

“Di lapangan banyak sekali guru honorer yang masih sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Saat ini, jumlah guru honorer di SD negeri diperkirakan mencapai sekitar 500 orang. Tahun ini juga tercatat sekitar 282 guru memasuki masa pensiun.

Menurut Wijayanti, pemerintah pusat masih menyiapkan regulasi lanjutan terkait skema penataan guru honorer setelah 2026. Sementara itu, rekrutmen PPPK juga harus menyesuaikan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta pemerintah segera mencari solusi agar kekurangan guru tidak berdampak pada kualitas pendidikan di Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *