Skip to content
  • Oktober 10, 2026
Daily Bekasi Daily Bekasi
×
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kabupaten Bekasi
  • Kesehatan
  • Kota Bekasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
Daily Bekasi Daily Bekasi
  • Home
  • Contact Us
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Kota Bekasi
  • Page 6
September 7, 2023
Hukum Kota Bekasi Pendidikan Sosial

Gelar Sosialisasi Anti Tawuran dan Penyuluhan Hukum, LAMI Ajak Ratusan Siswa di Bekasi

DAILYBEKASI.COM, BEKASI - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Bekasi menggelar Sosialisasi Pelajar Kabupaten Bekasi Anti…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 13, 2023
Kota Bekasi Olahraga Pemerintahan Sosial

Plt. Wali Kota Bekasi Buka Kompetisi Sepak Bola FKSSB : “Atlet-Atlet Juara Akan Lahir Dari Sini”

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Bertempat di Stadion Mini Kecamatan Bekasi Selatan, Plt. Wali Kota Bekasi,…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Mei 3, 2023
Kota Bekasi Pemerintahan Pendidikan

Tri Adhianto Pada Upacara Hardiknas 2023: “Sukseskan Kurikulum Merdeka Belajar

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Bertempat di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Jend A. Yani…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
April 19, 2023
Kota Bekasi Pemerintahan Sosial

Perkuat Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT, Pemkot Bekasi Salurkan BLT untuk Tingkatkan Kesejahteraan

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Dalam rangka memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
April 19, 2023
Ekonomi Kota Bekasi Pemerintahan Sosial

Jelang Idul Fitri 1444 H, Disdagperin Kota Bekasi Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Di Pasar

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Memasuki Cuti Bersama untuk perayaan Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kota…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
April 6, 2023
Kota Bekasi Pemerintahan

DPRD Gorontalo Studi Tiru Perda Disabilitas Kota Bekasi

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Pansus 1 DPRD Kota Gorontalo kunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
April 4, 2023
Kesehatan Kota Bekasi Pemerintahan Sosial

Plt Ketua PKK : Ayo Sukseskan Sub Pin, Jangan Takut Imunisasi

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
April 2, 2023
Kota Bekasi Pemerintahan Sosial

Disdukcapil Sediakan Layanan Konsultasi Pelayanan Adminduk Secara Daring

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Guna memaksimalkan pelayanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
April 2, 2023
Kesehatan Kota Bekasi Pemerintahan

Pemkot Bekasi Persiapkan Pelaksanaan Sub PIN Polio

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi sedang mempersiapkan pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN)…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Februari 11, 2023
Kota Bekasi Pendidikan Sosial

Bunda PAUD : Berkolaborasi Mendukung Tingkatkan Kualitas PAUD

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Bunda PAUD Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto kunjungi SPS Sari…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More

Paginasi pos

1 … 5 6 7 8

Pos-pos Terbaru

  • Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Pakistan Dideportasi dari Indonesia
  • Kasus Dugaan Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Periksa 3 ASN dan Pihak Swasta
  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta

Advertisement

Advertisement

Recent

  • Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Pakistan Dideportasi dari Indonesia
  • Kasus Dugaan Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Periksa 3 ASN dan Pihak Swasta
  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta
  • Disdik Kabupaten Bekasi Dukung Edukasi Kesehatan Mata bagi 1.700 Siswa Sekolah Dasar
  • Mensos: Sekolah Rakyat Buka Peluang bagi Anak Miskin yang Belum Berprestasi
  • KPAD Kota Bekasi Pertanyakan Putusan PT Bandung yang Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak
  • Soal Foto Gibran Diturunkan, Suganda : Jangan Tarik Kesimpulan di Luar Putusan MK
  • Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Perampokan di Cikarang, Pelaku Diduga Orang Dikenal

TENTANG KAMI

dailybekasi.com merupakan media online di bawah naungan PT. Raisen Media Indonesia yang berbasis di Bekasi yang hadir untuk memberikan informasi seputar Bekasi dan berbagai hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kami menyajikan beragam berita dan informasi, mulai dari pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial, budaya, hingga berbagai kabar dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

© 2023 Daily Bekasi. All Rights Reserved. | Powered By SpiceThemes