Bakesbangpol Lengkapi Penyelenggara Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar rapat lanjutan terkait kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Ballroom Hotel Citra Inn pada senin (24/07/2023).
Pembahasan pertemuan kali mengenai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam mengakomodir pekerja penyelenggara Pemilu agar terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya menyebutkan, asuransi jaminan sosial tersebut dinilai perlu diberikan kepada petugas penyelenggara Pemilu, berkaca pada kejadian pemilu 2019 yang lalu.
“Berdasarkan pemilu yang lalu, banyak terjadi kecelakaan yang dialami oleh KPPS, PPS dan Bawaslu. Untuk itu kita akan memberikan solusi melalui BPJS, asuransi. Jika terjadi seperti itu maka dari sudut pendanaan kita harus mengcounter, memberikan jalan melalui BPJS,” katanya.
Kasubid Pemerintahan Bappeda Kabupaten Bekasi, R. Lukman Salamun mengatakan, pihaknya baru menerima disposisi dari Pj Bupati kaitan dengan permohonan bantuan untuk pembiayaan JKK dan JKM bagi penyelenggara Pemilu khususnya dari KPU dan Bawaslu.
“Tentu kami akan membahas lebih lanjut bersama tim TAPD karena kemungkinan akan disesuaikan periode pemberian JKK dan JKM-nya mengikuti tahapan perencanaan,” ucapnya.
Lukman menambahkan, pada APBD 2023 pihaknya akan coba mendorong melalui perubahan APBD, hal tersebut efektif sekitar bulan Oktober sampai Desember.
“Mudah-mudahan apabila ada ketersediaan dana di Pemerintah Kabupaten Bekasi mudah-mudahan dapat terealisasi,” harapnya.
Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Hendrayanto mengatakan, salah satu agenda dalam rapat tersebut membahas mengenai perlindungan bagi anggota KPU dan Bawaslu. Bagaimana mereka terlindungi dari resiko-resiko pekerjaan baik resiko kecelakaan kerja juga meninggal dunia.
“Alhamdulillah tanggapan Pemda sangat positif dan berupaya melindungi teman-teman baik di KPU juga Bawaslu. Jadi nanti kedepannya mudah-mudahan dalam waktu dekat ada Mou baik dari KPU maupun Bawaslu,” katanya
Hendrayanto menjelaskan, terkait perlindungan tersebut, terdapat dua program yang akan diikutsertakan yaitu perlindungan terhadap resiko kematian maupun resiko kecelakaan kerja.
“Seperti misalnya ada yang mengalami resiko kematian, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 40 juta,” jelasnya. (red)