Jumat, Agustus 14, 2026
HukumSosial

Polisi Imbau Warga Bekasi Tak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Agama

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Polisi mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang master of ceremony (MC) berinisial E.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana mengatakan proses hukum terhadap kasus tersebut telah berjalan dan ditangani secara intensif oleh tiga institusi kepolisian, yakni Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” ujar Putu Kholis kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kedatangan ratusan orang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (11/8/2026) malam. Massa mendatangi lokasi setelah informasi mengenai identitas dan tempat tinggal E beredar luas di media sosial.

Namun, hasil pengecekan Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek serta pengurus RT/RW setempat memastikan E sudah tidak tinggal di rumah kontrakan tersebut.

“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” kata Putu.

Putu meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terkait kasus tersebut. Ia memastikan kepolisian akan menangani perkara secara profesional dan proporsional sesuai proses hukum yang berlaku.

“Keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan challenge atau tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026), viral di media sosial.

Konten tersebut kemudian menuai sorotan dan kecaman karena dinilai tidak pantas serta dianggap menistakan agama. Kasus tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *