Rabu, Juli 22, 2026
Hukum

Empat Luka Bacok di Kepala, Husky di Babelan Jalani Perawatan Intensif

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kondisi anjing tersebut dengan luka terbuka di bagian kepala viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, anjing berbulu putih, kelabu, dan hitam itu tampak lemah dengan kepala berlumuran darah akibat luka yang diduga disebabkan oleh benda tajam. Pemilik kemudian membawa anjing tersebut ke klinik hewan untuk mendapatkan penanganan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penyelidikan dugaan penganiayaan hewan tersebut.

“Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Penyelidikan dilakukan dengan menurunkan anjing pelacak K9 ke lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan pemiliknya pada Minggu (12/7) malam dalam kondisi terluka dan berlumuran darah di bagian kepala.

Tim K9 bersama personel Polsek Babelan kemudian menyisir area sekitar tempat kejadian. Hasil pelacakan menunjukkan jejak darah mengarah ke sebuah bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi awal ditemukannya anjing tersebut.

Meski lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan telah diketahui, hingga kini pelaku masih dalam pencarian. Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan anjing Husky tersebut mengalami empat luka bacok dan kehilangan banyak darah. Saat ini kondisinya masih menjalani perawatan intensif di klinik hewan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk membantu proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *