405 Petugas KPPS dan Pamsung Dilantik, Pilkades Muktiwari Siap Digelar di 45 TPS

DAILYBEKASI.COM, CIBITUNG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, melantik sekaligus memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada 405 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pamsung yang akan bertugas di 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelantikan dan Bimtek berlangsung di Aula Desa Muktiwari, Selasa (15/9/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Muktiwari.

Ketua Panitia Pilkades Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan pembentukan dan pembekalan petugas menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh penyelenggara memahami tugas, kewenangan, serta prosedur yang harus dijalankan saat hari pemungutan suara.

“KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkades di TPS. Karena itu, kami ingin seluruh anggota KPPS memahami tugasnya dengan baik, bekerja profesional, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujar Husin.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap aspek teknis dan administrasi diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan yang berpotensi mengganggu jalannya proses pemilihan.

Petugas, kata dia, harus memahami seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pemilih, penggunaan surat suara, pencatatan administrasi, menjaga ketertiban TPS, hingga proses penghitungan dan penyampaian hasil suara.

“Yang paling penting adalah menjaga integritas. Jangan sampai karena ketidakpahaman terhadap aturan kemudian terjadi kesalahan di lapangan. Semua harus bekerja sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pemilih,” tegasnya.

45 TPS, Termasuk Satu TPS Digital

Husin menjelaskan, Pilkades Desa Muktiwari akan dilaksanakan melalui 45 TPS, yang terdiri atas 44 TPS konvensional dan satu TPS digital.

Setiap TPS akan diperkuat tujuh anggota KPPS dan dua petugas keamanan atau pengamanan suara (Pamsung). Dengan demikian, terdapat sembilan petugas di setiap TPS.

“Untuk 45 TPS, anggota KPPS yang disiapkan sebanyak 405 orang berikut Pamsung. Di setiap TPS ada tujuh KPPS dan dua Pamsung, sehingga total petugas di masing-masing TPS menjadi sembilan orang,” jelasnya.

Menurut Husin, jumlah petugas tersebut harus dibarengi koordinasi yang solid. Sebab, kesiapan penyelenggara di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung tertib.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas seluruh petugas. KPPS diminta tidak membawa kepentingan pribadi maupun kelompok selama menjalankan tugas di TPS.

“KPPS harus berdiri di tengah. Tidak boleh memihak. Semua calon dan semua pemilih harus mendapatkan perlakuan yang sama. Ini yang kami tekankan kepada seluruh petugas,” katanya.

Netralitas Jadi Kunci

Husin mengatakan, TPS merupakan titik yang bersentuhan langsung dengan pemilih. Karena itu, setiap prosedur harus dijalankan secara cermat dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses serta hasil Pilkades.

Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan secara bebas, sementara penyelenggara berkewajiban memastikan hak tersebut terlindungi hingga proses penghitungan suara selesai.

“Kami berharap seluruh KPPS dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan membawa kepentingan pribadi maupun kelompok ke dalam tugas penyelenggaraan. Fokus kita adalah memastikan Pilkades Muktiwari berjalan aman, tertib, jujur, transparan, dan demokratis,” ungkap Husin.

Dengan pelantikan dan Bimtek tersebut, Panitia Pilkades Muktiwari mulai mematangkan kesiapan penyelenggaraan menjelang hari pemungutan suara.

Sebanyak 405 petugas KPPS dan Pamsung yang akan ditempatkan di 45 TPS diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan, sehingga seluruh suara masyarakat Muktiwari dapat terjaga hingga proses penghitungan dan penetapan hasil.

Post Comment