Kasatpol PP Kota Bekasi Tolak Tuduhan Pelecehan Seksual, Minta Proses Berjalan Adil
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah tegas tudingan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansinya. Ia menegaskan menghormati seluruh proses klarifikasi yang tengah berlangsung dan meminta penanganan perkara dilakukan secara adil serta terbuka.
Nesan menyampaikan dirinya telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kota Bekasi.
“Pada dasarnya saya tetap patuh terhadap hukum. Tadi pun saya sudah memberikan keterangan yang disaksikan oleh para anggota dewan, BKPSDM, dan Inspektorat,” ujar Nesan, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan pihak pelapor berpotensi membentuk opini publik seolah dirinya telah dinyatakan bersalah, padahal proses pembuktian masih berlangsung.
“Saya meminta keadilan dan keterbukaan kepada semua agar persoalan ini dibuka secara gamblang. Kalau tuduhan itu benar, biarkan disampaikan langsung oleh yang bersangkutan, bukan karena penekanan atau hal lainnya,” katanya.
Nesan juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan. Sebagai bentuk keyakinannya, ia bahkan menyatakan siap menjalani sumpah pocong apabila terbukti melakukan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Saya sampaikan, ayo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan. Tapi tadi saya digiring secara opini supaya terkesan bersalah, dan saya tidak mau itu karena tidak adil,” tegasnya.
Sementara itu, proses penanganan dugaan kasus tersebut masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta para pelapor menyampaikan laporan resmi kepada BKPSDM agar investigasi internal dapat dilakukan sesuai prosedur sebelum diambil kesimpulan atas perkara tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keputusan ataupun kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut. Seluruh pihak masih menunggu hasil proses pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang.
