Vape Etomidate hingga Ratusan Obat Keras Disita, Polsek Bekasi Utara Tangkap 2 Orang
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polsek Bekasi Utara membongkar dua kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.
Kasus pertama terungkap di wilayah Bekasi Timur. Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial HI (25) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan cairan vape etomidate.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita tiga cartridge cairan vape etomidate, alat suntik, serta sejumlah botol yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal pada Sabtu (15/8/2026).
Penindakan kedua berlangsung di Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (55).
Dari tangan R, polisi menyita ratusan butir obat keras yang terdiri atas 400 butir tramadol dan 200 butir alprazolam, serta satu unit telepon seluler.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengamankan kedua tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Tono, dikutip Selasa (18/8/2026).
Polisi Telusuri Asal Pasokan
Usai menangkap kedua tersangka, penyidik Polsek Bekasi Utara masih mendalami asal-usul barang yang disita. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi vape etomidate maupun obat keras tersebut.
Kedua tersangka kini ditahan di Markas Polsek Bekasi Utara untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Tono menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kota Bekasi dari peredaran narkotika serta obat-obatan yang disalahgunakan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun obat keras tanpa izin dan turut berperan dalam mencegah peredarannya.
“Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin resmi,” tandasnya.
Polisi mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi adanya aktivitas peredaran narkotika atau obat keras ilegal di lingkungan masing-masing.




Post Comment