Ganti Rugi Rp3,67 Miliar Belum Cair, Warga Korban Kebakaran SPBE Indogas Tagih Kepastian
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Hampir lima bulan setelah kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, warga terdampak mengaku belum menerima ganti rugi.
Salah satu warga terdampak, Romli, mengatakan kebakaran yang terjadi pada 1 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB itu mengakibatkan sejumlah warga meninggal dunia dan mengalami luka bakar. Selain korban jiwa, rumah dan tempat usaha warga juga terdampak hingga mengalami kerusakan dan terbakar.
“Menyebabkan kebakaran, mengakibatkan ada yang meninggal dunia, dan ada yang luka bakar. Tempat tinggal, tempat usaha, semuanya habis ludes kebakar si jago merah,” kata Romli, Rabu (19/8/2026).
Menurut Romli, hingga saat ini belum ada pembayaran ganti rugi yang diterima warga, baik untuk korban meninggal dunia, korban luka bakar, maupun warga yang kehilangan rumah dan tempat usahanya.
“Sudah lima bulan belum ada ganti rugi dari pihak SPBE,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, besaran kerugian masing-masing warga disebut telah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil penghitungan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Kecamatan Mustikajaya.
Romli menyebut total nilai kerugian warga berdasarkan hasil penghitungan tersebut mencapai sekitar Rp3,67 miliar. Masing-masing warga terdampak juga telah mendapatkan nominal kerugian yang menjadi haknya.
“Nominal memang pada saat KJPP itu sudah serah terima sama Camat, Kecamatan Mustikajaya, nominalnya Rp3 miliar 670 juta. Masing-masing warga yang terdampak kebakaran sudah mendapat nominalnya masing-masing. Cuma pada saat ini, belum ada ganti ruginya,” jelasnya.
Romli mengatakan warga telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait. Penyampaian dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW hingga kelurahan serta Kecamatan Mustikajaya.
Namun, hingga kini, pembayaran ganti rugi yang diharapkan warga belum juga terealisasi.
Terkait alasan belum dibayarkannya ganti rugi, Romli mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak SPBE. Berdasarkan komunikasi tersebut, pihak SPBE disebut tengah berupaya mencari sumber pendanaan untuk memenuhi kewajiban kepada warga.
“Saya memang sudah konfirmasi sama pihak SPBE, sama Pak Heri selaku HRD SPBE Indogas Andalan Kita. Dia lagi sedang berusaha cari pinjaman ke Pertamina maupun Patra Niaga,” ungkapnya.
Meski demikian, Romli menegaskan warga tidak ingin mempermasalahkan sumber dana yang akan digunakan untuk membayar ganti rugi. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya kepastian dan realisasi pembayaran kepada seluruh warga terdampak.
“Kita nggak mau tahu dia mau cari pinjaman ke mana. Yang intinya kejadian ini di SPBE Indogas Andalan Kita,” tegasnya.
Selain kehilangan rumah dan tempat usaha, warga juga mengaku mengalami kerugian ekonomi akibat kehilangan sumber penghasilan selama hampir lima bulan sejak kejadian.
Romli menyebut kerugian tersebut tidak hanya dapat dihitung dari kerusakan fisik bangunan dan harta benda, tetapi juga dari pendapatan yang hilang selama warga tidak dapat menjalankan aktivitas usaha.
“Belum ada dapat sama sekali bantuan. Kerugian kami itu secara fisik ya, kalau kita hitung secara per hari seratus ribu aja, selama lima bulan, belum ada sama sekali. Ini boro-boro tentang masalah kerugian kita. Sedangkan yang udah jelas rumahnya habis, harta bendanya habis, tempat usahanya habis,” tuturnya.
Warga berharap pemerintah dan pengelola SPBE segera memberikan kepastian terkait penyelesaian ganti rugi. Mereka juga meminta hak korban meninggal dunia dan korban luka bakar segera dipastikan, termasuk apabila terdapat hak dari skema asuransi.
“Harapan saya, secepatnya harus diganti. Baik itu yang meninggal, asuransi meninggal dunia, maupun korban yang kebakar. Karena kalau yang namanya korban kebakar itu cacat jelas seumur hidup,” pungkas Romli.




Post Comment