Kamis, Mei 28, 2026
HukumKota BekasiPemerintahanSosial

Tiga ASN Kota Bekasi Diduga Terlibat Narkoba, DPRD Minta Pemkot Bertindak Tegas

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut kasus hukum, terutama penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Sorotan tersebut muncul setelah tiga ASN di wilayah Kecamatan Bekasi Utara dikabarkan diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi yang beredar menyebutkan, dua ASN berasal dari Kelurahan Teluk Pucung dan satu lainnya bertugas di Kelurahan Kaliabang Tengah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, mengatakan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menurut dia, ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga perilaku dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Pemerintah daerah harus mengambil langkah yang tegas dan tidak memberikan ruang toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar hukum,” kata Nawal, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai keterlibatan ASN dalam kasus narkoba maupun judi online dapat merusak nama baik Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, proses penindakan dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

Nawal juga menegaskan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, dapat diberikan apabila ASN terbukti bersalah setelah melalui proses hukum dan pemeriksaan kedisiplinan.

Selain penegakan sanksi, DPRD mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal terhadap aparatur guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Transparansi penanganan perkara juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui komitmen pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi.

Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai tidak hanya berdampak terhadap reputasi pemerintahan daerah, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *