Kamis, Mei 28, 2026
Kota BekasiPemerintahanSosial

Warga Ruko Grand Galaxy City Protes Tarif Parkir dan IPL, Dishub Angkat Bicara

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Rencana penerapan parkir berbayar di kawasan rumah toko (ruko) Grand Galaxy City (GGC), Kota Bekasi, menuai penolakan dari warga dan pelaku usaha setempat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hingga kini masih berada di tangan pengembang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan GGC belum resmi diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, pengembang masih memiliki kewenangan dalam menentukan aturan pengelolaan kawasan, termasuk soal tarif parkir.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi saat ini belum dapat mengambil alih pengaturan di kawasan tersebut karena proses administrasi serah terima PSU masih berjalan.

“Karena PSU belum diserahkan, maka pengelolaan kawasan masih menjadi kewenangan pihak pengembang, termasuk terkait kebijakan tarif yang diterapkan,” kata Zeno saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/5).

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi telah mempertemukan pihak pengelola kawasan dengan perwakilan warga untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang. Salah satu poin yang dibahas ialah percepatan proses serah terima PSU agar status pengelolaan kawasan menjadi lebih jelas.

Zeno menyebut, diskusi tersebut dilakukan bersama Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi dan sejumlah unsur terkait guna meredam konflik antara pengelola dan masyarakat.

Sementara itu, gelombang penolakan dari warga ruko Grand Galaxy City terus berlanjut. Setelah sebelumnya melakukan aksi protes, warga kembali menggelar demonstrasi jilid dua pada Kamis (21/5).

Selain menolak penerapan parkir berbayar, warga juga mempersoalkan tingginya biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai memberatkan penghuni dan pelaku usaha.

Ketua Paguyuban Warga Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, menyatakan pihaknya menginginkan kawasan ruko tetap dapat diakses tanpa pungutan parkir tambahan.
Ia menilai kebijakan tersebut justru dapat mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas dan berusaha di lingkungan ruko GGC.

“Kami ingin kawasan ruko ini tetap nyaman, aman, dan tidak dibebani parkir berbayar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *