Rabu, Juli 15, 2026
Hukum

Polres Metro Bekasi Selidiki Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan oleh Kekasih

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Polres Metro Bekasi tengah menangani laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Terlapor dalam perkara tersebut adalah pria berinisial SL (28), yang diketahui merupakan kekasih korban.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajah, tangan, dan tubuh.

Selain dugaan penganiayaan, korban juga mengaku mengalami penyekapan selama kurang lebih satu pekan. Selama berada di dalam kontrakan, korban mengaku tidak diperbolehkan keluar dari lokasi.

Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri pada malam hari saat terduga pelaku tidak berada di kontrakan. Karena pintu rumah disebut terkunci dan digembok dari bagian luar, korban memilih melarikan diri melalui jendela.

Usai berhasil keluar, korban bersama anggota keluarganya langsung mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh serta memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh Polres Metro Bekasi. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *