Disdamkar Kabupaten Bekasi Ingatkan Bahaya Kebocoran Gas di Rumah
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG BARAT — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kebocoran gas di rumah. Gas yang keluar akibat kebocoran dan terakumulasi di ruangan tertutup dapat memicu ledakan ketika terkena api, percikan listrik, atau sumber pemantik lainnya.
Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menjelaskan bahwa peristiwa yang selama ini kerap disebut sebagai “tabung gas meledak” sebenarnya lebih berkaitan dengan gas yang bocor dan memenuhi ruangan.
Menurutnya, ketika konsentrasi gas di dalam ruangan sudah cukup tinggi kemudian bertemu dengan sumber pemantik, ledakan dapat terjadi.
“Bukan tabung gasnya yang meledak. Gas yang keluar akibat kebocoran bisa terakumulasi di dalam ruangan. Ketika ada pemantik, misalnya api atau percikan listrik, maka dapat terjadi ledakan,” jelas Adeng, Selasa (1/9/2026).
Untuk mencegah gas terakumulasi, masyarakat diminta memastikan ruangan tempat penggunaan tabung gas memiliki ventilasi yang memadai. Jendela, lubang ventilasi, maupun exhaust fan diperlukan untuk menjaga sirkulasi udara.
Adeng juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika mencium bau gas. Dalam kondisi tersebut, warga justru tidak disarankan menyalakan sakelar listrik maupun peralatan elektronik karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan percikan.
“Ketika mencium bau gas, jangan langsung menyalakan listrik atau api. Ruangan juga harus memiliki akses udara dan akses penyelamatan yang memadai,” katanya.
Ia menambahkan, aspek keselamatan juga perlu diperhatikan sejak awal, termasuk memastikan rumah memiliki akses keluar yang memadai. Kondisi rumah dengan hanya satu akses pintu dapat menyulitkan penghuni untuk menyelamatkan diri ketika terjadi keadaan darurat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha Disdamkar dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Syam, mengatakan edukasi mengenai bahaya kebocoran gas terus dilakukan kepada masyarakat, khususnya keluarga di lingkungan rumah tangga.
“Edukasi ini terus kami sampaikan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebocoran gas. Prinsipnya, utamakan keselamatan, jangan panik, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan percikan atau api,” ujar Syam.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa kondisi tabung gas beserta perangkat pendukungnya sebelum digunakan.
Menurutnya, langkah pencegahan sederhana dan pemahaman mengenai penanganan kebocoran gas dapat membantu melindungi keluarga sekaligus menekan risiko kebakaran dan ledakan di lingkungan rumah tangga.
“Jika masyarakat memahami mengenai penanganan kebocoran gas ini dapat mendorong terciptanya lingkungan rumah tangga yang lebih aman sekaligus menekan potensi terjadinya kebakaran,” tandasnya.




Post Comment