PKL Plaza Patriot Diduga Dipungut Rp5.000, Pemkot Bekasi Telusuri Aliran Dana
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta dugaan pungutan sebesar Rp5.000 terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabaga diusut secara menyeluruh.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Tri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Plaza Patriot Chandrabaga pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Dalam sidak tersebut, ia menerima informasi dari sejumlah pedagang mengenai adanya pungutan yang dibayarkan untuk aktivitas berjualan di kawasan tersebut.
Tri mengatakan, penelusuran tidak hanya dilakukan terhadap pihak yang menarik uang, tetapi juga mencakup mekanisme pengumpulan hingga aliran dana tersebut.
“Kami akan cari siapa, oleh siapa, dan bagaimana cara pengumpulannya, termasuk distribusinya sampai ke pimpinan unit kantor mana,” kata Tri, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurut Tri, pemerintah daerah tidak akan membiarkan adanya pungutan kepada masyarakat apabila tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Karena itu, ia meminta seluruh informasi terkait dugaan pungutan tersebut ditelusuri secara transparan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab serta penggunaan dana yang telah dikumpulkan.
Berdasarkan keterangan sejumlah PKL, mereka diminta membayar uang sebesar Rp5.000 yang disebut berkaitan dengan aktivitas berjualan di kawasan Plaza Patriot Chandrabaga.
Pemkot Bekasi saat ini masih mendalami informasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang melakukan penarikan dan alur distribusi dana dari pungutan tersebut.
Tri menegaskan, apabila hasil penelusuran nantinya menemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Post Comment