Perkuat Fasilitas Pendidikan, Pemkab Bekasi Siapkan Rp111,21 Miliar pada 2026

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang (DCKTR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp111,21 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan sepanjang 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah program, mulai dari pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), hingga rehabilitasi total ruang kelas yang mengalami kerusakan sedang maupun berat.

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan program pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana belajar bagi peserta didik.

“Usulan-usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama dan dituangkan dalam RKPD sebagai program prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Benny, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Benny, berbagai pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut berasal dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang.

Usulan tersebut kemudian dibahas dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah sebelum ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Benny mengatakan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan peserta didik memperoleh fasilitas belajar yang layak, aman dan nyaman.

“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan agar siswa-siswi di Kabupaten Bekasi memiliki fasilitas belajar yang layak, nyaman, dan berkualitas sehingga dapat mendukung terciptanya generasi unggul di masa depan,” ujarnya.

Sejumlah Sekolah Sudah Diresmikan

Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut telah diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 pada 15 Agustus 2026.

Di antaranya pembangunan USB SDN Sukajaya 05 di Kecamatan Cibitung dengan nilai kontrak sebesar Rp5,39 miliar dan USB SDN Wanajaya 06 di Kecamatan Cibitung senilai Rp5,28 miliar.

Pemkab Bekasi juga membangun RKB SMPN 8 Cibitung dengan nilai kontrak Rp2,08 miliar.

Selain pembangunan sekolah baru dan ruang kelas, pemerintah daerah melakukan rehabilitasi total terhadap sejumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Sekolah yang mendapat rehabilitasi total meliputi SDN Sukasari 03 dan SDN Nagasari 03 di Kecamatan Serang Baru, SDN Cibatu 02 di Kecamatan Cikarang Selatan, SDN Ciledug 01 dan SDN Muktijaya 01 di Kecamatan Setu.

Kemudian SDN Karangsatria 01 di Kecamatan Tambun Utara, SDN Karang Sambung 01 di Kecamatan Kedungwaringin, SDN Setia Asih 03 di Kecamatan Tarumajaya, serta SDN Jayasakti 05 di Kecamatan Muaragembong.

Benny berharap pembangunan dan rehabilitasi tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi.

Program tersebut, lanjutnya, juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

“Peningkatan fasilitas pendidikan diharapkan dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Post Comment