Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL di Plaza Patriot, Pedagang Diminta Berjualan Sesuai Zona

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Sabtu (22/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik dan fasilitas olahraga masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan saat Tri menghadiri acara Formaskot 2026. Dalam kesempatan itu, ia meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menata kembali keberadaan PKL dan memastikan tidak ada aktivitas perdagangan di area utama Plaza Patriot Chandrabhaga.

Tri menegaskan, kebijakan penataan tersebut bukan berarti melarang masyarakat untuk berdagang atau mencari nafkah. Para PKL tetap diperbolehkan berjualan, tetapi harus menempati lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Tri.

Sebagai bagian dari penataan, Pemkot Bekasi menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang. Salah satunya berada di lorong depan Stadion Patriot Chandrabhaga yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

Menurut Tri, penataan zona perdagangan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan fungsi Plaza Patriot sebagai ruang publik.

Kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari olahraga, rekreasi keluarga hingga interaksi sosial. Keberadaan pedagang di area utama dinilai perlu ditata agar tidak mengganggu aktivitas warga.

“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Tri juga menginstruksikan jajaran Pemkot Bekasi agar menerapkan aturan tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. Penataan diharapkan dapat menjaga Plaza Patriot Chandrabhaga tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, tertib, dan dapat digunakan seluruh masyarakat.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi berupaya mencari titik keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk mencari penghasilan dan hak warga dalam menikmati ruang publik serta fasilitas olahraga secara nyaman.

Post Comment