Kamis, April 23, 2026
Kabupaten BekasiPemerintahan

Pemkab Bekasi Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Nasional

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi meluncurkan dua unit Koperasi Merah Putih di Desa Kedungwaringin dan Desa Lambangsari sebagai bagian dari program percontohan nasional penguatan ekonomi desa.

Peluncuran ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan desa sebagai fondasi ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik launching nasional Koperasi Merah Putih. Ini bukan hanya soal kebanggaan, tapi tanggung jawab untuk membuktikan bahwa desa bisa menjadi fondasi utama ekonomi nasional,” ujar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Bupati Ade menegaskan, sektor pertanian dan sembako menjadi fokus utama koperasi desa karena potensi besar yang dimiliki Kabupaten Bekasi di dua sektor tersebut. Salah satu unit usaha koperasi adalah penyediaan pupuk yang dinilai strategis dalam mendukung ketahanan pangan dari desa.

“Presiden menekankan pentingnya menggali potensi desa. Bagi kami, pertanian dan sembako adalah tulang punggung perekonomian lokal. Koperasi harus jadi penggeraknya,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya membalik paradigma pembangunan. Menurutnya, kemajuan tidak selalu harus dimulai dari kota, justru desa yang kuat akan menopang kestabilan dan keteraturan kota. Prinsip ini sejalan dengan visi data desa presisi dan Raperda Penguatan Ekonomi Desa yang saat ini sedang dalam tahap perumusan.

“Kalau desa dibangun, kota pasti tertata. Kalau ekonomi kuat di bawah, Insya Allah Indonesia jadi bangsa besar. Ini bukan proyek instan, ini gerakan akar rumput,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan 100 persen legalisasi koperasi desa. Total terdapat 179 Koperasi Desa Merah Putih dan delapan koperasi kelurahan yang telah mengantongi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Proses pendirian selesai, sekarang tinggal memperkuat operasional dan meningkatkan partisipasi anggota. Ini bukan proyek dinas, tapi gerakan masyarakat yang kami fasilitasi,” ujarnya.

Ida menjelaskan, setiap koperasi desa mengusung tujuh unit usaha wajib, yaitu logistik, cold storage, pupuk, energi, konsumsi, klinik, dan farmasi. Namun, setiap desa diberi keleluasaan menyesuaikan prioritas unit usaha berdasarkan kondisi dan potensi lokal.

“Misalnya, Kedungwaringin unggul di pertanian, maka logistik dan pupuk jadi prioritas. Tapi prinsip dasarnya sama: koperasi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen sosial untuk membangun nilai-nilai integritas, transparansi, dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Di koperasi tidak ada aku, yang ada adalah kita. Milik bersama, usaha bersama, untungnya pun dinikmati bersama. Ini nilai yang harus kita tanamkan sejak awal,” tutur Ida.

Ia juga mengajak seluruh warga desa untuk aktif bergabung sebagai anggota melalui simpanan pokok dan wajib. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberlanjutan Koperasi Merah Putih.

“Ini adalah perusahaan milik warga desa. Kalau kita kelola bersama dengan baik, kita tidak perlu lagi mencari peluang usaha ke kota. Kita bangun desa kita sendiri,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *