DP3A Kabupaten Bekasi Edukasi Perlindungan Anak di Dunia Digital, Waspadai Ancaman Siber
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menggelar edukasi bertajuk Perlindungan Anak di Dunia Digital sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan siber bagi anak. Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini, di Aula Lantai 3 Gedung BPBD, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara anak-anak belajar, berkomunikasi, dan berinteraksi. Menurutnya, dunia digital kini telah menjadi lingkungan kedua bagi anak setelah keluarga dan sekolah.
“Hari ini kita menghadapi realitas bahwa dunia digital bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi lingkungan kedua bagi anak untuk belajar dan berinteraksi. Namun di balik pesatnya perkembangan teknologi, terdapat berbagai ancaman yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Akam.
Ia menjelaskan, sejumlah ancaman yang mengintai anak di ruang digital meliputi perundungan siber (cyberbullying), paparan konten pornografi dan kekerasan, kecanduan gawai, hingga eksploitasi seksual anak melalui media digital.
Menurutnya, anak-anak masih rentan menjadi korban karena belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko penggunaan internet. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif dari DP3A untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan siber bagi anak. Perlindungan anak di dunia digital harus melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat,” katanya.
Akam menegaskan DP3A Kabupaten Bekasi terus berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman bagi anak melalui berbagai program edukasi dan penguatan perlindungan. Pihaknya juga mendukung kebijakan nasional terkait pembatasan usia penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi anak, serta pengamanan jejak dan profil digital anak.
Ia turut mengajak para orang tua dan tenaga pendidik untuk menerapkan pola asuh digital (digital parenting) sebagai langkah utama dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.
“Jangan biarkan anak menjelajahi dunia digital sendirian. Bangun komunikasi yang sehat, batasi penggunaan gawai secara bijak, dan jadilah teman berdiskusi yang baik bagi anak,” pesannya.
Selain itu, Akam juga mengajak anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Bekasi untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam menciptakan ruang digital yang aman serta memanfaatkan internet secara kreatif, positif, dan bertanggung jawab.
“Pada anak-anakku di Forum Anak, jadilah pelopor dan pelapor. Gunakan internet secara bijak untuk hal-hal yang bermanfaat dan jangan sampai terjebak pada sisi gelap dunia digital,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, DP3A Kabupaten Bekasi berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital kepada keluarga maupun lingkungan sekitar. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemenuhan serta perlindungan hak-hak anak di era digital.
