Bongkar Dapur Narkoba di Babelan! Polisi Sita Ratusan Gram Tembakau Sintetis dan Peralatan Racik
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sintetis serta sabu di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial TMF dan ADP beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan dilakukan personel Unit I Subnit II Satresnarkoba Polres Metro Bekasi di kawasan Gang Attaufiq, Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (24/8/2026).
Dari lokasi, petugas mengamankan 39 paket narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 104,48 gram, satu paket diduga narkotika sintetis seberat bruto 11,46 gram, serta satu paket diduga sabu dengan berat bruto 18 gram.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan narkotika. Di antaranya cairan spray sintetis, chloroform, alkohol, botol spray kosong, jarum suntik, gelas ukur, corong, alat pencampur dan pengaduk, serta empat timbangan digital.
Selain itu, petugas menyita plastik klip bening, lakban, dan dua unit telepon genggam yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pendalaman oleh personel Satresnarkoba.
Setelah memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi yang dicurigai dan mengamankan kedua terduga pelaku. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Berdasarkan keterangan awal, kedua terduga pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih lima bulan. Penyidik masih mendalami dugaan asal barang yang disebut diperoleh melalui sebuah akun media sosial.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, tes urine, pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.




Post Comment