KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, 4 Koper Dibawa Penyidik

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, berakhir dengan dibawanya sejumlah barang oleh penyidik.

Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (18/9/2026) itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret PT Summarecon Agung Tbk.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK meninggalkan rumah Lampri sekitar pukul 19.55 WIB setelah melakukan penggeledahan selama hampir tiga jam sejak sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas terlihat membawa empat koper dari rumah dua lantai tersebut. Koper yang dibawa terdiri dari dua berwarna hitam dan dua berwarna merah.

Selain koper, penyidik juga membawa satu dus air mineral yang diletakkan di atas salah satu koper sebelum seluruh barang dimasukkan ke sejumlah kendaraan.

Empat koper tersebut kemudian dibawa menggunakan empat mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Selama proses penggeledahan berlangsung, seorang personel kepolisian turut berjaga di sekitar pagar kediaman Lampri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Lampri di wilayah Bekasi.

“Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Sdr. LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan rumah Lampri merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyatakan menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Lampri. Barang bukti tersebut disebut memberikan petunjuk terkait dugaan aliran uang dalam perkara yang sedang disidik.

KPK masih mendalami barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap rangkaian dugaan suap serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB tersebut.

Post Comment