Jumat, Agustus 14, 2026
PemerintahanSosial

32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL Dibongkar, Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Lanjutan

DAILYBEKASI.COM, TAMBUN UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan 32 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Rabu (12/8/2026). Penertiban dilakukan di Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, sebagai bagian dari rencana normalisasi dan penataan kawasan sungai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan sebanyak 20 bangunan ditertibkan di wilayah Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan lainnya berada di Kecamatan Sukawangi.

“Pada hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi,” ujar Surya.

Menurut Surya, penertiban tersebut diperlukan untuk mendukung normalisasi Kali CBL yang saat ini mengalami sedimentasi. Setelah penertiban, kawasan bantaran sungai direncanakan ditata melalui pembangunan tanggul di sisi kiri dan kanan sungai berdasarkan perencanaan teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” katanya.

Pelaksanaan penertiban melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Mereka terdiri atas unsur TNI, Polri, perangkat daerah terkait, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta sejumlah unsur lainnya.

Surya memastikan proses penertiban berlangsung aman dan tertib tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah sejauh ini lancar, aman, dan tertib. Tidak ada kendala,” ungkapnya.

Pemkab Bekasi juga menyiapkan penataan lanjutan di sejumlah titik lain sepanjang bantaran Kali CBL. Salah satunya berada di arah BSH Karangbahagia dan lokasi lain yang mengalami kondisi ambles serta dinilai berpotensi mengganggu fungsi sungai.

“Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL,” jelas Surya.

Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat yang masih menempati atau menjalankan aktivitas di bantaran Kali CBL agar mempersiapkan diri menghadapi rencana penataan berikutnya.

Surya juga meminta warga yang bangunannya telah ditertibkan tidak kembali mendirikan bangunan di kawasan bantaran sungai. Bagi warga yang masih menjalankan usaha di lokasi tersebut, pemerintah mengimbau agar mulai mencari lokasi alternatif.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali. Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya,” tuturnya.

Penataan bantaran Kali CBL dinilai penting karena kawasan tersebut memiliki fungsi strategis dalam menjaga kelancaran aliran air sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir.

Pemkab Bekasi berharap proses penertiban, normalisasi, dan pembangunan tanggul dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga fungsi Kali CBL kembali optimal dan kawasan di sekitarnya menjadi lebih tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *