Suyudi Ario Seto Siapkan Transformasi Polri dengan Pendekatan “Polisi Bersama Masyarakat”

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan gagasan kepemimpinannya untuk Polri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026 dan kemudian ditindaklanjuti dengan fit and proper test di Komisi III.

Dalam pemaparannya, Suyudi membawa konsep “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai semangat yang akan menjadi orientasi kepemimpinannya. Ia menegaskan konsep tersebut bukan sekadar slogan, melainkan pendekatan yang diarahkan untuk menyatukan kebijakan kepolisian dengan kepentingan masyarakat.

“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar jargon yang bukan pengganti grand strategi, renstra, promoter, presisi, atau polmas, dia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh kebijakan kepada satu orientasi masyarakat,” ujar Suyudi dalam fit and proper test.

Suyudi juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam kepemimpinan Polri. Ia tidak ingin pergantian Kapolri membuat institusi kembali membangun seluruh kebijakan dari awal.

Menurutnya, institusi kepolisian harus memiliki sistem yang lebih kuat dibandingkan figur pemimpinnya. Program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik akan dilanjutkan, sementara bagian yang belum optimal akan diperbaiki.

“Saya perkuat dan institusionalisasikan, yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum etika serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas,” katanya.

Lanjutkan Program yang Dinilai Efektif

Dalam visi yang disampaikan kepada Komisi III, Suyudi menyatakan akan mempertahankan sejumlah prinsip dari program kepemimpinan sebelumnya.

Dari konsep Promoter, ia menyebut akan mempertahankan semangat profesionalisme, modernisasi pelayanan publik, quick wins, serta manajemen perubahan.

Sementara dari konsep Presisi, Suyudi menyoroti keberlanjutan pendekatan prediktif, transparansi berkeadilan dan digitalisasi pelayanan kepolisian.

Sejumlah layanan yang disebut antara lain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Call Center 110, pengaduan masyarakat (Dumas), serta penerapan restorative justice sesuai dengan ketentuan hukum.

DPR Setujui Suyudi Secara Aklamasi

Setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi pada Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut diambil setelah Suyudi menyampaikan visi, misi, serta menjalani proses pendalaman oleh anggota Komisi III.

Suyudi sebelumnya dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025. Sebelum memimpin BNN, ia menjabat Kapolda Banten dan memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.

Dengan persetujuan Komisi III tersebut, proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri selanjutnya masih mengikuti tahapan ketatanegaraan sebelum pengangkatan resmi.

Post Comment