Wali Kota Bekasi Minta Pejabat Tak Bungkam Kritik Warga di Media Sosial
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak menutup kolom komentar pada media sosial resmi masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tetap memiliki ruang menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Tri Adhianto usai melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
“Biarkan masyarakat menyampaikan kritik dan saran yang membangun. Gerak langkah kita dipantau publik sehingga keterbukaan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan,” ujar Tri.
Selain menekankan pentingnya keterbukaan, Tri juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar mampu mengikuti perkembangan teknologi. Ia meminta lurah, camat, hingga kepala dinas memanfaatkan media sosial dan teknologi informasi sebagai sarana mempercepat komunikasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Lurah, camat, kepala dinas jangan sampai gaptek. Manfaatkan teknologi untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto melantik sebanyak 24 pejabat yang terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 13 pejabat administrator (eselon III), dan tujuh pejabat pengawas (eselon IV).
Ia menjelaskan, pelantikan itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas baru, bekerja secara inovatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tri juga mengingatkan seluruh pejabat untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
