Kejari Kabupaten Bekasi Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Warga Diminta Aktif Melapor
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, mengatakan pengawasan terhadap program prioritas nasional tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Kita sifatnya baru monitor-monitor saja. Kalau ada informasi silakan sampaikan ke kita,” ujar Semeru saat ditemui usai peluncuran program Green Service Polres Metro Bekasi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan dalam pengawasan program MBG bertujuan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Bekasi menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan dapur MBG dapat terus meningkat sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Semeru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut. Partisipasi publik dinilai penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat itu.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG dapat menyampaikan laporan melalui portal pengawasan resmi yang disediakan Kejaksaan, yakni jagadapurmbg.id.
“Pokoknya kalau ada indikasi, akan kita lakukan penindakan,” tegas Semeru.
Kejari Kabupaten Bekasi berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola dapur MBG, dan masyarakat dapat memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi para penerima.
