TKA Jadi Evaluasi Pendidikan, Disdik Kota Bekasi Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai mendistribusikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP Negeri ke masing-masing sekolah pada Senin (1/6/2026). Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi siswa yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, mengatakan hasil TKA yang diterima siswa menunjukkan capaian yang beragam. Menurutnya, nilai tersebut menjadi indikator untuk memetakan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
“Hasilnya sudah keluar, secara pelaksanaan hasil nilainya ada yang tinggi juga, dan ada yang tidak,” ujar Chondro Wibhowo saat ditemui di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA di Kota Bekasi berlangsung lancar tanpa kendala teknis yang signifikan. Hasil yang diperoleh siswa nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada jenjang pendidikan berikutnya.
“Dan mungkin ke depannya dari hasil TKA ini akan menjadi tolok ukur siswa. Jadi apa yang menjadi kekurangan mereka agar bisa dimatangkan untuk di tahapan pendidikan selanjutnya,” tambahnya.
Secara nasional, TKA tahun 2026 diikuti lebih dari 8,7 juta peserta didik dengan tingkat partisipasi mencapai 98,51 persen. Hasil yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan adanya kesenjangan nilai yang cukup mencolok antara mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Pada jenjang SD/MI sederajat, rata-rata nilai Bahasa Indonesia mencapai 60,14 dengan 4.509 siswa meraih nilai sempurna 100. Sementara itu, rata-rata nilai Matematika berada di angka 43,41 dengan 814 siswa memperoleh nilai 100.
Sedangkan pada jenjang SMP/MTs sederajat, rata-rata nilai Bahasa Indonesia tercatat sebesar 60,83 dengan 4.051 siswa mendapatkan nilai sempurna. Adapun rata-rata nilai Matematika hanya mencapai 40,34 dan sebanyak 271 siswa berhasil memperoleh nilai 100.
Disdik Kota Bekasi mengimbau orang tua dan siswa untuk mengakses hasil TKA melalui portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah data peserta diverifikasi oleh sekolah, Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) dapat langsung dicetak secara mandiri.
Sertifikat tersebut telah dilengkapi kode QR yang memungkinkan proses verifikasi keaslian dokumen secara digital. Selain itu, nilai TKA juga telah terintegrasi secara otomatis dengan sistem PPDB di masing-masing daerah melalui mekanisme host-to-host.
Dengan integrasi tersebut, peserta didik maupun orang tua tidak lagi diwajibkan mengunggah nilai secara manual saat mendaftar melalui jalur prestasi. Pemerintah Kota Bekasi berharap sistem yang terhubung secara otomatis ini dapat mendukung proses PPDB yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
