Kamis, April 30, 2026
Kabupaten BekasiPemerintahan

Ekonomi Melambat, PAD Kabupaten Bekasi 2025 Gagal Capai Target

‎DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025 dipastikan gagal mencapai sasaran yang telah ditentukan sebelumnya.

‎Dari sasaran yang melebihi Rp4,1 triliun, PAD yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp3,64 triliun atau sebesar 87,43 persen.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa penurunan laju ekonomi merupakan penyebab utama yang mempengaruhi pencapaian tersebut.

‎Menurutnya, situasi ekonomi yang tidak stabil secara langsung memengaruhi bidang-bidang potensial yang berkontribusi pada PAD.

‎“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.

‎Ia mengungkapkan, beberapa jenis pajak yang realisasinya tidak mencapai sasaran meliputi pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

‎Iwan menjelaskan, pajak hotel menghadapi tekanan karena Kabupaten Bekasi bukanlah wilayah destinasi wisata.

‎Tingkat okupansi kamar yang berubah-ubah, ditambah dengan berkurangnya aktivitas pemerintah di hotel karena kebijakan penghematan anggaran, juga turut menurunkan pemasukan daerah dari bidang tersebut.

‎“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menganggap pencapaian PAD 2025 sebagai tanda peringatan serius bagi Pemerintah Daerah, terutama Bapenda, untuk segera melakukan penilaian menyeluruh.

‎Politisi dari Partai Golkar tersebut menyoroti cara pengelolaan PAD yang dinilai masih terlalu bergantung pada jenis pajak lama tanpa usaha berarti untuk memperluas dasar pajak.

‎Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri dan perdagangan besar dengan potensi pemasukan yang sangat tinggi.

‎“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.

‎Ia mendorong Bapenda untuk menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari pembaruan data wajib pajak, perluasan objek pajak baru, hingga pengoptimalan bidang yang selama ini belum digarap secara maksimal.

‎Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah untuk meminimalkan kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi.

‎“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya.  (adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *