Ekonomi Melambat, PAD Kabupaten Bekasi 2025 Gagal Capai Target
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025 dipastikan gagal mencapai sasaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari sasaran yang melebihi Rp4,1 triliun, PAD yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp3,64 triliun atau sebesar 87,43 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa penurunan laju ekonomi merupakan penyebab utama yang mempengaruhi pencapaian tersebut.
Menurutnya, situasi ekonomi yang tidak stabil secara langsung memengaruhi bidang-bidang potensial yang berkontribusi pada PAD.
“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.
Ia mengungkapkan, beberapa jenis pajak yang realisasinya tidak mencapai sasaran meliputi pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Iwan menjelaskan, pajak hotel menghadapi tekanan karena Kabupaten Bekasi bukanlah wilayah destinasi wisata.
Tingkat okupansi kamar yang berubah-ubah, ditambah dengan berkurangnya aktivitas pemerintah di hotel karena kebijakan penghematan anggaran, juga turut menurunkan pemasukan daerah dari bidang tersebut.
“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menganggap pencapaian PAD 2025 sebagai tanda peringatan serius bagi Pemerintah Daerah, terutama Bapenda, untuk segera melakukan penilaian menyeluruh.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menyoroti cara pengelolaan PAD yang dinilai masih terlalu bergantung pada jenis pajak lama tanpa usaha berarti untuk memperluas dasar pajak.
Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri dan perdagangan besar dengan potensi pemasukan yang sangat tinggi.
“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.
Ia mendorong Bapenda untuk menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari pembaruan data wajib pajak, perluasan objek pajak baru, hingga pengoptimalan bidang yang selama ini belum digarap secara maksimal.
Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah untuk meminimalkan kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (adv)

