Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Siap Dibuka 2026/2027, Komisi V DPR RI Pastikan Progres Sesuai Target
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT — Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 2 di Kabupaten Bekasi, Jumat (12/6/2026), guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai target dan siap beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Rombongan meninjau langsung progres pembangunan sekolah yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang pendidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Presiden yang sudah mempercayakan Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pembangunan program strategis nasional berupa Sekolah Rakyat. Kami Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program ini karena akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Endin.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare yang berasal dari fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) PT Deltamas. Lahan tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Sosial dan seluruh proses administrasinya telah diselesaikan.
“Luas lahannya kurang lebih 5,4 hektare dan ini akan kami hibahkan kepada Kementerian Sosial. Adapun proses administrasinya sudah selesai,” ujarnya.
Selain kesiapan lahan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Sosial juga telah melakukan asesmen terhadap calon peserta didik untuk tahun ajaran 2026/2027, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Menurut Endin, saat ini sebanyak 90 calon siswa untuk tingkat SMP dan SMA telah terdata dan memenuhi persyaratan. Sementara untuk jenjang SD, masih diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada para orang tua mengingat usia anak yang masih relatif muda.
“Untuk siswa SMP dan SMA sudah ada 90 calon siswa dan statusnya sudah clear. Sedangkan untuk siswa tingkat SD masih perlu dilakukan edukasi lebih lanjut kepada para orang tua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi peserta didik dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Sosial dengan memprioritaskan anak-anak dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami mengambil calon siswa sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan Kementerian Sosial. Kita mengambil dari desil 1 dan 2 yang merupakan prioritas utama penerima manfaat,” tegasnya.
Endin juga menyebutkan bahwa Program Sekolah Rakyat tidak hanya diperuntukkan bagi siswa baru. Siswa yang saat ini bersekolah di sekolah negeri maupun swasta juga diperbolehkan untuk pindah ke Sekolah Rakyat sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi siswa yang berada di kelas tertentu, baik dari sekolah swasta ataupun negeri yang ingin pindah ke Sekolah Rakyat, itu diperbolehkan,” jelasnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2026/2027. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu serta mengurangi kesenjangan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
“Nah mudah-mudahan dengan hadirnya fasilitas Sekolah Rakyat ini, akses pendidikan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin meningkat sehingga tidak ada lagi warga yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh pendidikan,” tandas Endin.
