Warga Tegal Danas Siap Gelar Aksi Damai, DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Tutup Sementara Batching Plant
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Kesabaran warga Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, terhadap aktivitas sejumlah perusahaan batching plant mulai habis. Setelah bertahun-tahun mengeluhkan debu pekat, ceceran semen, dan material beton yang berserakan di jalan, warga kini bersiap menggelar aksi damai sebagai bentuk protes.
Rencana aksi tersebut muncul lantaran masyarakat menilai berbagai keluhan yang telah disampaikan melalui audiensi maupun rapat bersama pemerintah belum membuahkan perubahan yang signifikan di lapangan.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memberikan peringatan keras kepada lima perusahaan batching plant yang sebelumnya dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP). DPRD meminta seluruh perusahaan segera membenahi operasional dan mematuhi standar yang berlaku.
Warga Kampung Kandang Gereng, Desa Hegarmukti, Indra, mengatakan kendaraan pengangkut beton masih kerap meninggalkan material di badan jalan. Kondisi tersebut semakin parah saat musim kemarau karena memicu debu beterbangan yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Menurutnya, masyarakat telah menempuh berbagai jalur untuk menyampaikan aspirasi. Namun hingga kini, warga belum merasakan adanya perubahan nyata dari aktivitas perusahaan.
Keluhan serupa juga datang dari pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut. Angga, salah seorang pemilik usaha, mengaku debu yang terus beterbangan membuat tempat usahanya cepat kotor sehingga harus dibersihkan berkali-kali setiap hari.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pelanggan, tetapi juga berdampak pada aktivitas usaha yang sangat bergantung pada kebersihan lingkungan.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmy, menegaskan pihaknya tidak akan segan merekomendasikan penghentian sementara operasional apabila perusahaan yang telah dipanggil masih terbukti mengabaikan standar operasional.
Menurut Helmy, DPRD hingga kini masih menerima laporan masyarakat berupa dokumentasi video yang memperlihatkan debu dan material beton yang tercecer di jalan akibat aktivitas batching plant. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
Komisi III juga meminta masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan terus melaporkan apabila masih menemukan pelanggaran di lapangan. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan.
Saat ini DPRD masih menunggu laporan resmi dari pemerintah kecamatan terkait perkembangan pasca-rapat bersama lima perusahaan batching plant beberapa waktu lalu.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan maupun perbaikan, DPRD menyatakan akan merekomendasikan penghentian sementara kegiatan operasional hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi.
Helmy menambahkan, sanksi terhadap perusahaan tidak hanya berhenti pada penutupan sementara. Apabila pelanggaran terus berulang, pembekuan izin operasional juga dapat menjadi opsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski memahami rencana aksi damai warga, DPRD berharap setiap dugaan pelanggaran tetap dilaporkan melalui mekanisme yang telah disepakati agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui pengawasan tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi berharap persoalan debu, ceceran material beton, dan dampak lingkungan akibat aktivitas batching plant di kawasan Tegal Danas dapat segera diatasi sehingga keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat sekitar lebih terjamin.
