RSUD dr Soekardjo Pastikan Akun Penghina Pasien BPJS Bukan Dokter, Status Pegawai Masih Ditelusuri
DAILYBEKASI.COM, TASIKMALAYA — Manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya memastikan pemilik akun media sosial yang menjadi sorotan karena diduga melontarkan komentar kasar kepada seorang pasien BPJS Kesehatan bukan merupakan dokter di rumah sakit tersebut. Hingga kini, pihak rumah sakit masih melakukan penelusuran untuk memastikan apakah pemilik akun berinisial NZ merupakan pegawai administrasi atau staf internal.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar komentar bernada menghina terhadap pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan beredar luas di media sosial. Komentar tersebut menuai kecaman publik karena dinilai tidak mencerminkan empati terhadap pasien yang menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kesehatan.
Wakil Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Titie Purwaningsari, mengatakan nama pemilik akun tidak tercatat sebagai dokter di rumah sakit tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan melalui bagian kepegawaian dan sumber daya manusia (SDM).
“Tidak ada nama dokternya di RSUD, tetapi kalau petugas administrasi saya cek dulu di bagian kepegawaian dan SDM,” ujar Titie saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan itu sekaligus membantah dugaan yang sempat beredar di media sosial bahwa pemilik akun merupakan seorang dokter di RSUD dr Soekardjo.
Kasus bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai respons dari pengguna media sosial. Salah satunya datang dari akun berinisial NZ yang diduga memiliki keterkaitan dengan RSUD dr Soekardjo. Komentar bernada penghinaan yang dituliskan akun tersebut langsung menuai kecaman luas dari warganet karena dianggap tidak beretika dan minim empati terhadap pasien.
Sorotan publik semakin besar setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sekitar sepekan setelah mengunggah keluhannya. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan medis resmi yang menyatakan bahwa kematian Yurizal berkaitan dengan lamanya waktu tunggu mendapatkan ruang perawatan.
Selain itu, rumah sakit tempat Yurizal menjalani perawatan diketahui bukan berada di Kota Tasikmalaya dan tidak memiliki keterkaitan dengan RSUD dr Soekardjo.
Titie menegaskan, manajemen rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan internal sebelum memastikan hubungan kerja pemilik akun dengan RSUD dr Soekardjo. Setelah status kepegawaiannya dipastikan, rumah sakit akan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penanganan dapat berupa pembinaan, pelatihan, hingga teguran tertulis sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Soal sanksi, teguran, pembinaan hingga pelatihan ada bagian tersendiri. Misalnya teguran satu, dua hingga tiga dan tertulis, itu menjadi kewenangan bagian SDM,” jelasnya.
Manajemen RSUD dr Soekardjo menegaskan fokus penanganan saat ini adalah menelusuri identitas pemilik akun, memastikan status kepegawaiannya, serta mengevaluasi dugaan pelanggaran etika penggunaan media sosial oleh pegawai. Hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi maupun langkah pembinaan terhadap pihak yang bersangkutan.
