Tri Adhianto dan Abdul Harris Akan Berkantor di RW, Dana Rp100 Juta Jadi Sorotan
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan pola kerja baru untuk mendekatkan pimpinan daerah dengan masyarakat. Mulai awal 2027, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe direncanakan bergantian berkantor di lingkungan RW.
Kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi agenda kunjungan lapangan. Kehadiran langsung wali kota dan wakil wali kota di tingkat RW ditujukan untuk menyerap persoalan warga sekaligus memastikan program pembangunan yang berjalan di lingkungan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan pembagian lokasi akan dilakukan secara bergantian dengan Tri Adhianto. Hal itu mempertimbangkan jumlah RW di Kota Bekasi yang cukup banyak.
“Itu akan bergantian saja dengan Pak Wali karena RW-nya banyak. Nanti di mana Pak Wali, di mana saya juga,” kata Harris saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/9/2026).
Hingga kini, Pemkot Bekasi masih menyusun jadwal pelaksanaan melalui protokol. Waktu berkantor di RW nantinya harus disesuaikan dengan agenda rutin wali kota dan wakil wali kota.
Menurut Harris, kegiatan tersebut tidak direncanakan pada Senin karena terdapat agenda pemerintahan. Opsi waktu lainnya masih dibahas oleh jajaran protokol.
“Nanti kita mau atur dulu. Yang pasti bukan Senin karena ada acara. Kami coba atur apakah Selasa siang atau bagaimana. Ini masih diatur oleh protokoler,” ujarnya.
Ingin Tahu Persoalan Warga dari Dekat
Harris menjelaskan, turun langsung ke tingkat RW diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masyarakat. Selama ini, berbagai persoalan lingkungan umumnya disampaikan melalui jenjang kelurahan dan kecamatan.
Dengan berkantor di RW, pemerintah ingin membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan warga sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang belum tertangani.
“Tujuannya, kita ingin tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di paling bawah,” kata Harris.
Agenda tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren (Lingkar Keren), termasuk penggunaan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap RW.
Harris mengatakan, pemerintah akan melihat langsung program apa saja yang telah dijalankan oleh masing-masing RW serta kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya.
“Nantinya apa saja yang sudah dilakukan oleh para RW. Sekalian kita awasi,” ujarnya.
Menurut dia, evaluasi langsung diperlukan untuk mengetahui apakah penggunaan dana tersebut telah menjawab kebutuhan warga atau masih terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Pemerintah juga ingin membuka ruang diskusi dengan pengurus RW terkait kebutuhan yang belum terakomodasi melalui program tersebut.
“Apa saja? Apakah masih dirasa kurang pas atau apa yang perlu dilakukan. Jadi kita akan coba diskusi,” kata Harris.
Dana Rp100 Juta Tak Harus untuk Program Besar
Harris menegaskan, dana hibah Rp100 juta per RW tidak harus selalu digunakan untuk kegiatan dengan skala besar. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lingkungan yang dianggap penting oleh masyarakat.
“Tentu Rp100 juta itu mungkin tidak harus melakukan kegiatan yang besar-besar, yang kecil-kecil saja,” ujarnya.
Sementara untuk kebutuhan pembangunan dengan nilai anggaran lebih besar, pemerintah kota dapat mengambil peran dalam pembiayaannya.
“Biaya yang di atas Rp50 juta, saya kira itu diserahkan kepada pemerintah kota,” kata Harris.
Tri Adhianto Ingin Pemerintah Tak Salah Menentukan Program
Rencana berkantor di RW sebelumnya disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu (19/9/2026).
Tri menyebut rencana tersebut akan dimulai pada Januari 2027. Menurut dia, pemerintah perlu mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat sebelum menentukan program pembangunan.
Ia ingin memastikan kebijakan yang dibuat pemerintah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan warga di tingkat lingkungan.
Selain menyerap aspirasi, Tri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan. Pemerintah, kata dia, bertugas menyediakan program dan dukungan, sedangkan masyarakat turut berperan dalam merawat serta mengembangkan hasil pembangunan.
“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluar. Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” kata Tri.




Post Comment