Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan Tersangka Penendang Wanita di Senayan City
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Polisi masih mendalami kondisi psikologis RS (44), tersangka yang diduga menendang seorang wanita hingga tersungkur di area tempat makan Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh tindakan tersangka sekaligus mendalami dugaan perilaku impulsif dalam peristiwa tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan pemeriksaan psikologis menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap RS.
Menurut Dewa, langkah tersebut diperlukan untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai tindakan tersangka saat melakukan kekerasan terhadap korban di tempat umum.
“Untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita,” ujar Dewa kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Dari pemeriksaan awal terhadap RS dan sejumlah saksi, penyidik memperoleh keterangan bahwa tersangka mengaku melakukan penendangan karena merasa terganggu dengan keberadaan korban.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif tersebut melalui pemeriksaan lanjutan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Kesimpulan sementara yang kami dapatkan terhadap motif bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban,” kata Dewa.
Saat ini RS telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.
Dalam perkara ini, RS dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ia terancam pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.
Ditangkap Setelah Rekaman CCTV Viral
Kasus tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi penendangan terhadap korban beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area tempat makan Mal Senayan City.
Dalam rekaman CCTV, korban berinisial T terlihat sedang mengantre untuk membeli bakso. Saat berada dalam antrean, korban tiba-tiba dihampiri dari belakang dan ditendang oleh RS hingga terjatuh.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu, identitas RS berhasil diketahui. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya memburu tersangka hingga akhirnya menangkapnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
RS diamankan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan kini ditahan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi psikologis serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut.




Post Comment