Jumat, Juli 3, 2026
HukumPemerintahan

Diduga Jadi Tambang Bitcoin Ilegal, Ruko Berdiri di Atas Trotoar Dibongkar

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Sebuah ruko yang berdiri di atas trotoar di kawasan Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibongkar setelah ditemukan adanya dugaan penggunaan sambungan listrik ilegal. Bangunan tersebut juga disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas tambang bitcoin, namun dugaan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Pembongkaran ruko itu menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Dalam video terlihat sejumlah instalasi kelistrikan, termasuk beberapa Miniature Circuit Breaker (MCB), masih terpasang dan tersambung ke aliran listrik. Narasi yang beredar menyebutkan bangunan tersebut digunakan sebagai lokasi tambang bitcoin ilegal dengan kondisi ruangan yang panas akibat banyaknya peralatan elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan di lokasi pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan dilakukan oleh petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun dengan pengamanan dari personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi.

Menurut Budi, pemeriksaan bermula dari laporan petugas pencatat meter PLN yang mencurigai adanya penggunaan listrik tidak sesuai ketentuan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PLN, sambungan listrik yang digunakan memiliki daya sebesar 33.000 Volt Ampere (VA) dan diduga diperoleh secara ilegal. Petugas kemudian memutus aliran listrik ke bangunan tersebut serta mengamankan barang bukti berupa kabel dan sejumlah peralatan kelistrikan untuk dibawa ke Kantor PLN ULP Tambun.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan oleh PLN kepada Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, kepolisian menegaskan hingga kini belum dapat memastikan apakah bangunan tersebut benar digunakan sebagai lokasi aktivitas tambang bitcoin.

Polisi masih mendalami fungsi peralatan yang ditemukan di dalam ruko serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *