Panja RUU Kawasan Industri Soroti Dampak Investasi terhadap Kesejahteraan Warga

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pengembangan kawasan industri di Indonesia diminta tidak hanya mengejar peningkatan investasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Hal tersebut menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10).

Ketua Tim Kunjungan Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan investasi yang masuk ke kawasan industri harus memberikan manfaat yang lebih luas dan tidak berhenti pada nilai penanaman modal.

Menurutnya, keberadaan kawasan industri seharusnya mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Saleh juga menilai diperlukan payung hukum yang lebih kuat untuk memberikan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di kawasan industri, termasuk di Kabupaten Bekasi.

“Kalau ada payung hukumnya, kita berharap investasi dan investor akan lebih yakin untuk datang ke tempat ini dan ke Indonesia secara umum untuk menanamkan modal,” kata Saleh.

Ia menjelaskan, kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Dengan regulasi yang jelas, investor diharapkan memiliki kepercayaan lebih besar untuk mengembangkan usahanya di kawasan industri.

Namun, Saleh menegaskan peningkatan investasi bukan menjadi satu-satunya tujuan dari kebijakan pengembangan kawasan industri.

Menurut dia, setiap investasi yang masuk harus mampu memberikan kontribusi terhadap kehidupan masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan kesejahteraan.

“Target sasarannya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apa pun yang kita kerjakan, sebetulnya adalah bagaimana kebijakan ini bisa bermanfaat luas bagi masyarakat kita,” ujarnya.

Pembahasan RUU tentang Kawasan Industri tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat kepastian investasi, tetapi juga memastikan keberadaan kawasan industri memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat.

Post Comment