Skip to content
  • Oktober 11, 2026
Daily Bekasi Daily Bekasi
×
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kabupaten Bekasi
  • Kesehatan
  • Kota Bekasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
Daily Bekasi Daily Bekasi
  • Home
  • Contact Us
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Kabupaten Bekasi
  • Page 8
Juni 6, 2026
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Pendidikan

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp111,2 Miliar untuk Bangun dan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan pada 2026

DAILYBEKASI.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengalokasikan…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 6, 2026
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Sosial

DLH Kabupaten Bekasi Perkuat Bank Sampah untuk Wujudkan Target Zero Waste

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Keberadaan Bank Sampah di tingkat masyarakat kini menjadi fondasi utama dalam…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 5, 2026
Hukum Kabupaten Bekasi

Reskrim Polsek Serang Baru Ringkus Penggelap Honda PCX Usai Buron ke Jawa Tengah

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Tim Reskrim Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 5, 2026
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Sosial

Cegah Kecelakaan Kelistrikan, PLN Cikarang Tegaskan Aturan Jarak Aman 3 Meter

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG – PT PLN (Persero) UP3 Cikarang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan ketenagalistrikan,…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 4, 2026
Bisnis Ekonomi Kabupaten Bekasi Pemerintahan

Bapenda Bekasi Gandeng Akademisi, Media dan Pelaku Usaha Awasi Pendapatan Daerah

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kolaborasi pentahelix dalam pengawasan dan pengendalian pendapatan…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 4, 2026
Kabupaten Bekasi Pemerintahan

Kejar Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Bekasi Optimalkan Potensi Pajak Daerah

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 4, 2026
Hukum Kabupaten Bekasi Pemerintahan

ASN PPPK Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Narkoba, BKPSDM Siapkan Pemberhentian Sementara

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 4, 2026
Bisnis Kabupaten Bekasi Pemerintahan Sosial

Inovasi Polres Metro Bekasi, Sampah Plastik Bisa Jadi Tabungan untuk Urus SIM dan SKCK

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meluncurkan program Green Service, sebuah inovasi…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 4, 2026
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Sosial

RDF Burangkeng Terhambat, DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perizinan yang Belum Tuntas

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Juni 4, 2026
Ekonomi Hukum Kabupaten Bekasi Pemerintahan Pendidikan Sosial

Kejari Kabupaten Bekasi Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Warga Diminta Aktif Melapor

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan Program…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More

Paginasi pos

1 … 7 8 9 … 151

Pos-pos Terbaru

  • Cegah Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Hadirkan Program Jabar Sakola
  • Polisi Gerebek Dugaan Pabrik Tembakau Sintetis di Cibarusah Bekasi, Pemuda 25 Tahun Diamankan
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Guru 28 Tahun Jadi Tersangka
  • 25 Ribu Mahasiswa Bakal Turun ke Bandung Raya, Target Tekan Sampah 1.000 Ton per Hari
  • Forkim Ungkap Dugaan Pungli di Dua Dinas Pemkot Bekasi, Wali Kota Ditantang Bertindak

Advertisement

Advertisement

Recent

  • Cegah Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Hadirkan Program Jabar Sakola
  • Polisi Gerebek Dugaan Pabrik Tembakau Sintetis di Cibarusah Bekasi, Pemuda 25 Tahun Diamankan
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Guru 28 Tahun Jadi Tersangka
  • 25 Ribu Mahasiswa Bakal Turun ke Bandung Raya, Target Tekan Sampah 1.000 Ton per Hari
  • Forkim Ungkap Dugaan Pungli di Dua Dinas Pemkot Bekasi, Wali Kota Ditantang Bertindak
  • Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Pakistan Dideportasi dari Indonesia
  • Kasus Dugaan Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Periksa 3 ASN dan Pihak Swasta
  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta

TENTANG KAMI

dailybekasi.com merupakan media online di bawah naungan PT. Raisen Media Indonesia yang berbasis di Bekasi yang hadir untuk memberikan informasi seputar Bekasi dan berbagai hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kami menyajikan beragam berita dan informasi, mulai dari pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial, budaya, hingga berbagai kabar dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

© 2023 Daily Bekasi. All Rights Reserved. | Powered By SpiceThemes