Kenaikan BBM dan Dolar Rp17.857 Paksa Pemkab Bekasi Pangkas Proyek Infrastruktur
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan langkah penyesuaian terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur fisik menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan melemahnya nilai tukar rupiah yang berdampak pada lonjakan harga material konstruksi. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pengurangan volume pekerjaan agar proyek tetap dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah menyusun formulasi penyesuaian regulasi belanja sebagai dasar perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada sejumlah proyek pembangunan.
“Karena harga BBM naik, otomatis hitungan dalam RAB pun tidak lagi sesuai. Misalnya anggaran yang semula cukup untuk kebutuhan 100 meter, kini hanya cukup untuk 80 meter. Harga semen, pasir, dan bahan lain semuanya ikut naik, sehingga berpengaruh langsung. Jika harga melonjak, maka yang pasti ada pengurangan volume pekerjaan,” ujar Asep, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, penyesuaian tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administratif saat proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kenaikan harga BBM dan tekanan ekonomi global turut memicu peningkatan biaya logistik yang berdampak langsung terhadap harga sejumlah material konstruksi. Komoditas seperti semen, besi, aspal, hingga pasir mengalami kenaikan harga yang menyebabkan pagu anggaran proyek yang telah ditetapkan pada awal tahun tidak lagi sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menilai mempertahankan volume pekerjaan dengan menggunakan asumsi harga lama bukan pilihan yang realistis. Kondisi tersebut berpotensi membebani kontraktor pelaksana, sementara penambahan anggaran secara mendadak juga terbentur keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Akibat proses penyesuaian tersebut, sejumlah kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Bekasi mengalami keterlambatan pelaksanaan pada triwulan kedua tahun ini. Namun demikian, Pemkab Bekasi memastikan proses administrasi segera dirampungkan agar pekerjaan fisik dapat dimulai sesuai target.
Seluruh perangkat daerah teknis, khususnya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, telah diminta menyelesaikan revisi administrasi dan mempercepat proses tender pada awal Juli 2026.
Pemkab Bekasi menegaskan percepatan penyerapan anggaran menjadi prioritas agar aktivitas pembangunan dan perputaran ekonomi daerah tetap berjalan. Meski sejumlah proyek berpotensi mengalami pengurangan panjang jalan, drainase, maupun volume pekerjaan lainnya, pemerintah memastikan pembangunan fasilitas publik tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi fiskal dan dinamika harga material saat ini.
