Bapenda Bekasi Gandeng Akademisi, Media dan Pelaku Usaha Awasi Pendapatan Daerah
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kolaborasi pentahelix dalam pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, mengatakan optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar potensi yang ada dapat tergali secara optimal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Puji, penguatan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pajak daerah maupun retribusi daerah di Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026 tentang Tim Pengawasan dan Pengendalian dalam Rangka Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada 11 Mei 2026.
“Dalam tim ini terdapat beberapa kelompok kerja yang dibentuk sesuai objek pengawasan dan potensi pendapatan daerah yang menjadi fokus pengendalian,” jelasnya.
Ia menuturkan, tim tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, media hingga masyarakat dengan peran yang berbeda sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Puji menjelaskan, akademisi berperan memberikan kajian dan rekomendasi berbasis data, masyarakat melakukan pengawasan sosial, media mendukung edukasi publik, pelaku usaha menjadi subjek pajak sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan, sedangkan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai kewenangannya.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam kolaborasi pentahelix karena selain sebagai wajib pajak, mereka juga berkontribusi dalam menciptakan budaya kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.
Selain itu, sinergi seluruh unsur yang terlibat diharapkan mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Kolaborasi ini penting agar pengawasan berjalan lebih optimal dan potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” katanya.
Puji menambahkan, keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya.
“Pendapatan daerah yang optimal pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini,” tandasnya.
