Kejar Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Bekasi Optimalkan Potensi Pajak Daerah
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun atau 31,83 persen dari target Rp3,8 triliun yang ditetapkan tahun ini.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, mengatakan target tersebut bersumber dari berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Hingga akhir Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Bekasi telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun atau 31,83 persen dari target pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun yang ditetapkan tahun ini,” ujar Puji saat ditemui, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut masih akan terus ditingkatkan melalui berbagai langkah percepatan dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah menjelang berakhirnya semester pertama tahun anggaran 2026.
“Kami masih memiliki waktu untuk melakukan percepatan sehingga capaian pendapatan daerah pada semester pertama dapat terus meningkat sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.
Puji menjelaskan, optimalisasi PAD menjadi semakin penting di tengah adanya penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat yang berdampak pada kapasitas fiskal daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan yang dimiliki.
“Ketika transfer keuangan dari pusat mengalami penyesuaian, daerah harus semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda terus memetakan sektor-sektor yang dinilai memiliki potensi besar. Salah satunya berasal dari sektor pajak makanan dan minuman, terutama jasa katering yang melayani kebutuhan ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi.
Puji menyebutkan, Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri. Potensi ekonomi tersebut dinilai dapat menjadi sumber penerimaan pajak yang signifikan apabila dikelola secara optimal.
“Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri. Ini merupakan potensi besar yang perlu terus dioptimalkan, termasuk dari sektor jasa katering yang melayani kebutuhan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan jasa katering dari luar Kabupaten Bekasi sehingga potensi penerimaan pajak belum sepenuhnya masuk ke daerah. Karena itu, Bapenda terus melakukan pendataan, pembinaan, dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.
“Kami terus melakukan identifikasi dan pendataan agar potensi-potensi pajak yang ada dapat terdata dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain optimalisasi potensi pajak, Bapenda juga berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” kata Puji.
Untuk mendukung kemudahan layanan, Bapenda Kabupaten Bekasi terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui berbagai kanal elektronik, seperti QRIS, virtual account, marketplace, hingga gerai ritel modern.
“Saat ini masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, virtual account, marketplace maupun gerai ritel modern sehingga pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” tandasnya.
